Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah berencana menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang. Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) 2019.
Begitulah yang disampaikan oleh pidato Persiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna EAPBN 2019 di gedung DPR-RI Senayan di Jakarta.
Jakowi mengatakan, pada 2019, pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata lima persen
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah karena untuk melanjutkan tren kasatmata yang terjadi pada birokrasi selama 2018. Pemerintah telah melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memperlihatkan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.
Rencana kenaikan honor pokok dan pensiun pokok itu pun diperlukan Jokowi sanggup semakin memperlihatkan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan semoga aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi. (Tribunjateng.com)
Demikianlag gosip perihal planning kenaikan PNS pada tahun 2019 yang dimasukan dalam pembahasan RAPBN 2019. Semoga langkah yang baik akan meningkatkan kinerja para abdi negara kearah kasatmata sehingga tujuan pemerintah. Semoga infomasi ini bermanfaat.
Sumber http://www.budilaksono.com/
EmoticonEmoticon