Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara yang menunggu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan memakai metode CAT BKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana ketika memimpin eksklusif Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di Swiss-Belhotel Jakarta. Rapat telah dimulai semenjak Jumat (23/11/2018) dan rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11/2018).
Kepala BKN memberikan bahwa planning titik lokasi yang akan dipakai di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di kawasan alasannya ialah dianggap sudah siap secara matang. Selanjutnya Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.
Pertimbangan tersebut berdasarkan Kepala BKN untuk mempermudah akseptor SKB dalam mengikuti seleksi. Titik lokasi SKB mandiri, berdasarkan Kepala BKN juga harus segera dipersiapkan.
Kepala BKN juga menegaskan kembali bahwa Pansel Instansi seluruh kawasan wajib memakai CAT dalam proses SKB. Kepala BKN meminta seluruh SDM baik Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri.
“Kesiapan SKB mencakup SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang. Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi harus segera dirampungkan. Saya harapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, setelahnya segera umumkan hasil SKD dan proses SKB segera dilaksanakan,” tegasnya kepala BKN.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri Susilowati meyakini bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 akan rampung maksimal pada pekan depan.
Rapat tersebut menurutnya dilakukan sebagai langkah sosialisasi awal kepada Pansel Instansi sebelum hasil SKD diumumkan. Pihaknya menegaskan bahwa hingga informasi ini diturunkan, rekonsiliasi hasil SKD dari sebanyak 36 K/L dan 381 Instansi Daerah sudah rampung. (Sumber : bkn)
Demikianlah informasi wacana jadual SKB CPNS 2018 dilaksanakan pada awal Desember 2018. Semoga seluruh akseptor CPNS yang nilai komulatif SKD 255 keatas wajib mengikuti info-info gres dari BKN dan menpan. Semoga info ini bermanfaat.
Sumber http://www.budilaksono.com/
EmoticonEmoticon