Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir akan mengadakan mutasi besar-besaran pada guru demi pemerataan kualitas pendidikan. Bila tidak bersedia kata Muhadjir akan ada hukuman bagi guru PNS. Sanksi ini diubahsuaikan dengan PP 53/2010 wacana Disiplin PNS.
"Namanya PNS kan harus siap dipindahkan ke mana saja. Mutasi atau dikenal dengan redistribusi ini wajib alasannya yaitu untuk pemerataan guru. Selama ini penyebaran guru tidak merata. Ada yang kelebihan guru PNS, tidak sedikit yang kekurangan," ungkap Menteri Muhadjir di kantornya, Rabu (29/8).
Bulan Oktober, kemdikbud akan duduk bersama dengan seluruh Dinas Pendidikan. Kemendikbud sudah punya peta kasar, peta awal masing-masing kabupaten/kota. Nanti akan dicocokkan dengan data masing-masing kabupaten/kota.
Langkah selanjutnya mengkoordinasikan pertolongan baik fisik maupun nonfisik yang harus diafirmasi sehingga tidak diecer-ecer. "Kami akan mulai dari sekolah yang paling lemah sehabis itu diikuti dengan mutasi guru," ucapnya.
Muhadjir menambahkan, guru akan diredistribusi sehingga kategorinya ada empat. Pertama, guru negeri yang sudah tersertifikat. Kedua, guru negeri belum tersertifikat. Ketiga, guru tidak tetap tetapi sudah tersertifikat. Keempat, guru tidak tetap belum tersertifikat.
"Jadi empat kriteria itu harus merata di semua sekolah. Tidak boleh ada sekolah yang isinya PNS semua. Sementara ada sekolah yang lain PNS-nya hanya satu yaitu kepsek," ucapnya.
Muhadjir menegaskan, kawasan dihentikan lagi melaksanakan itu. Sesuai pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan ada sistem reward and punishment terhadap sekolah dan kawasan terkait kebijakan ini.
Karena ini menyangkut perintah presiden semoga pendidikan itu dapat diarahkan untuk pemerataan dan berkualitas."Pemerataan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Saat ini sudah jalan tapi belum maksimal makanya nanti diberlakukan reward dan punishment itu," ucapnya. (Sumber : Jawapos.com). Semoga warta ini bermanfaat.
Sumber http://www.budilaksono.com/
EmoticonEmoticon