Budilaksono.com.....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah dalam membantu masyarakat mengakses portal sscn.bkn.go.id, bandwidth sudah diperbesar beberapa kali lipat.
Dimana Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya hanya 2 MB/second dinaikkan menjadi 10 MB/second, sementara di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) diperbesar menjadi 4 GB/second, dari sebelumnya 2 GB/second.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pelamar CPNS 2018 yang pendaftarannya dilakukan secara online terintegrasi.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan BKN, terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan aturan dalam rangka Seleksi CPNS 2018, di Jakarta, Jumat (28/09).
Dengan penambahan bandwidth tersebut, Bima berharap tidak terjadi lagi hambatan teknis ketika registrasi online. “Bandwidth sudah diperbesar, jadi mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena jaringan sudah berhubungan dengan Telkom,” ujarnya.
Pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id sudah dibuka semenjak tanggal 26 September lalu. Namun, alasannya ialah beberapa kendala, masih ada sejumlah pemerintah tempat yang belum sanggup mendapatkan pendaftaran. Namun ketika ini, setiap kabupaten/kota sudah siap untuk melakukan rekrutmen dengan sistem digital ini.
Menurutnya, besok semua pemda sudah simpulan menginput data dan sanggup dilakukan pendaftaran. “Saya harap jikalau tidak hari ini ya besok sudah semua,” ucap Bima.
Rekrutmen CPNS tahun ini akan membuka lowongan untuk 238.015 formasi. Sebanyak 51.271 deretan untuk instansi sentra (76 K/L), dan 186.744 deretan untuk pemda (525 pemda).
Selain jalur umum, penetapan deretan khusus pengadaan CPNS 2018 ini terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, atlet berprestasi, serta tenada pendidikan san kesehatan dari eks honorer kategori II.
Karena alasan itu pula, penandatanganan MoU empat instansi ini dilaksanakan. Ruang lingkup MoU ini mencakup perturkaran data atau informasi, pertolongan pengamanan, penegakan hukum, pembiasaan aplikasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan juga koordinasi teknis dan training bagi proktor dan pengawas provinsi serta kabupaten/kota.
Selain itu, juga dalam hal penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta monitoring dan penilaian pelaksanaan SKD dan SKB. Semoga info ini bermanfaat.
Sumber http://www.budilaksono.com/
EmoticonEmoticon