Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa penerimaan CPNS 2018 hanya melewati satu pintu yakni sscn.bkn.go.id.
Berikut ini cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN Kemenpanrb yakni sebagai berikut
Melakukan log in memakai NIK
- Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- NIK wajib dicantumkan ketika calon peserta hendak melaksanakan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
- Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
Mendapatkan bukti daftar akun
- Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
- Bukti daftar akun dipakai untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
- Calon peserta tetap melaksanakan registrasi melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
- Calon peserta wajib mengunggah dokumen memakai format pdf.
- Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan ratifikasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu Keluarga dan KTP.
Cetak kartu peserta
- Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi sanggup mencetak kartu peserta.
- Calon peserta pun akan mendapat kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September 208 haruslah memiliki 5 informai penting yakni :
Pendaftaran dan verifikasi sampai Oktober 2018
- Tahap registrasi dan verifikasi manajemen akan dilaksanakan dari ahad kedua September sampai pekan kedua Oktober 2018.
- Pendaftaran akan dilakukan secara serentak melalui situs sscn.bkn.go.id.
- Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu deretan jabatan.
- Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar menyerupai yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen PNS.
Ada tiga tahap seleksi
- Pelaksanaan Selaksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018.
- Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar.
- Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
- Pelaksanaan SKD CPNS 2018 memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) menyerupai yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 wacana Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pengumuman Kelulusan
- Pengumuman kelulusan CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018.
- Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018.
Lebih dari 230 ribu deretan yang siap diperebutkan pelamar CPNS 2018
- Sebanyak 238.015 deretan yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018.
- Rinciannya ada 51.271 deretan di instansi pusat.
- Sedangkan ada 186.744 untuk instansi daerah.
- CPNS yang terpilih untuk instansi sentra akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga.
- Sementara CPNS yang diterima di instansi kawasan akan ditempatkan di 525 pemerintah kawasan baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Formasi Khusus
- Ada deretan khusus dalam seleksi CPNS 2018 yang menarik disimak bagi calon pelamar yang memenuhi syarat.
- Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.
- Ditambah lagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.
Waspada penipuan! Pelamar diminta memantau warta terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id. Masyarakat diminta tidak gampang percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS dengan memberi imbalan. Satu-satunya cara menjadi CPNS yakni mengikuti proses seleksi Semoga warta ini bermanfaat. .(Sumber : Serambinews.com).
Sumber http://www.budilaksono.com/
EmoticonEmoticon