SUARAPGRI - Kemendikbud, Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan. Mereka mempunyai tugas strategis yang tidak saja memilih hitam putihnya pendidikan di sekolah tetapi bahkan memilih cetak biru generasi bangsa.
Oleh alasannya yaitu itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, tata kelola pengawas dan kepala sekolah sebaiknya secara terus menerus mengalami pembaruan dan kebaruan yang selaras dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian.
“Saat ini perlu ide-ide baru, bahkan paradigma gres ketika kita berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan. Oleh alasannya yaitu itu, kedua unsur ini harus diadaptasi dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” disampaikan oleh Mendikbud dikala meresmikan Bimbingan Teknis Narasumber Nasional dan Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah, di Jakarta pada Senin malam (15/20/2018).
Era gres yang ditandai dengan perubahan pesat dengan ketidakpastian yang kompleks ini meniscayakan gagasan-gagasan yang dinamis, inovatif dan kreatif.
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, pemerintah harus berani melaksanakan otokritik yang tajam dalam keseluruhan proses pembinaan tenaga pendidik, khususnya pengawas sekolah mulai dari proses rekrutmen, pengembangan, dan pemberdayaannya.
“Lebih khusus lagi wacana model-model training dan penguatan kompetensi yang selama ini dilakukan,” kata Menteri Muhadjir.
Khususnya yang berkaitan dengan pelatihan, berdasarkan Mendikbud dibutuhkan review yang menyeluruh, baik yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan forum penyelenggara, metode maupun substansi pelatihan. Analisis lebih lanjut yaitu esensi dan eksistensi training di era digital, era millenia dengan generasi industri 4.0 serta era disrupsi.
Analisis tersebut melahirkan konklusi bahwa setiap individu mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas nilainya dan kapasitas profesionalnya.
Untuk itu, Mendikbud berharap training yang akan dikembangkan tidak lagi sekedar sebagai training konvensional yang selama ini dilaksanakan. Pelatihan yang diharapkan yaitu training yang benar-benar menyentuh sisi intristik/inner motivation para peserta.
Pelatihan yang futuristik dan berbasis pada problematika dunia baru, periode millenia. Pelatihan yang tidak lagi sekedar menuntun melainkan memberi tantangan transformasi huruf bagi akseptor serta kesempatan bertumbuh secara kognisi, emosi dan estetika.
“Inilah sisi-sisi perubahan yang harus dipromosikan dalam mereformasi atau merevitalisasi dunia kepelatihan kita,” pungkas Muhadjir Effendy.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Supriano, mengatakan, tujuan dari bimtek ini antara lain:
Kegiatan ini diikuti oleh 348 akseptor yang terdiri dari widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pengawas sekolah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
sumber: http://bit.ly/2NWxAnH
Sumber http://egoswot.blogspot.comOleh alasannya yaitu itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, tata kelola pengawas dan kepala sekolah sebaiknya secara terus menerus mengalami pembaruan dan kebaruan yang selaras dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian.
“Saat ini perlu ide-ide baru, bahkan paradigma gres ketika kita berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan. Oleh alasannya yaitu itu, kedua unsur ini harus diadaptasi dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” disampaikan oleh Mendikbud dikala meresmikan Bimbingan Teknis Narasumber Nasional dan Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah, di Jakarta pada Senin malam (15/20/2018).
Era gres yang ditandai dengan perubahan pesat dengan ketidakpastian yang kompleks ini meniscayakan gagasan-gagasan yang dinamis, inovatif dan kreatif.
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, pemerintah harus berani melaksanakan otokritik yang tajam dalam keseluruhan proses pembinaan tenaga pendidik, khususnya pengawas sekolah mulai dari proses rekrutmen, pengembangan, dan pemberdayaannya.
“Lebih khusus lagi wacana model-model training dan penguatan kompetensi yang selama ini dilakukan,” kata Menteri Muhadjir.
Khususnya yang berkaitan dengan pelatihan, berdasarkan Mendikbud dibutuhkan review yang menyeluruh, baik yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan forum penyelenggara, metode maupun substansi pelatihan. Analisis lebih lanjut yaitu esensi dan eksistensi training di era digital, era millenia dengan generasi industri 4.0 serta era disrupsi.
Analisis tersebut melahirkan konklusi bahwa setiap individu mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas nilainya dan kapasitas profesionalnya.
Untuk itu, Mendikbud berharap training yang akan dikembangkan tidak lagi sekedar sebagai training konvensional yang selama ini dilaksanakan. Pelatihan yang diharapkan yaitu training yang benar-benar menyentuh sisi intristik/inner motivation para peserta.
Pelatihan yang futuristik dan berbasis pada problematika dunia baru, periode millenia. Pelatihan yang tidak lagi sekedar menuntun melainkan memberi tantangan transformasi huruf bagi akseptor serta kesempatan bertumbuh secara kognisi, emosi dan estetika.
“Inilah sisi-sisi perubahan yang harus dipromosikan dalam mereformasi atau merevitalisasi dunia kepelatihan kita,” pungkas Muhadjir Effendy.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Supriano, mengatakan, tujuan dari bimtek ini antara lain:
- mengatur proses penyiapan calon pengawas sekolah melalui tahap proyeksi kebutuhan dan seleksi (seleksi manajemen dan seleksi substansi), pendidikan dan training fungsional calon pengawas sekolah, dan pengangkatan pengawas sekolah;
- mengatur penyiapan dan penyelenggaraan diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah; melaksanakan evaluasi hasil diklat dan sertifikasi kelulusan;
- menyiapkan narasumber nasional dan pengajar untuk diklat fungsional calon pengawas sekolah; dan
- menyiapkan narasumber nasional untuk diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah.
Kegiatan ini diikuti oleh 348 akseptor yang terdiri dari widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pengawas sekolah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
sumber: http://bit.ly/2NWxAnH
EmoticonEmoticon