SUARAPGRI - Presiden Jokowi menyampaikan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan bakal merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak yaitu guru yang mencapai 114 ribu guru," kata Presiden Jokowi di program puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Jokowi juga memberikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 wacana Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.
Dalam lembaga itu presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan sumbangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah menyerupai haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya kini tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," pungkas Presiden Jokowi.
Presiden berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikannya menerima pemotongan sumbangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," tuturnya.
Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI dalam waktu dekat, untuk mendengarkan keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini.
Presiden berjanji bahwa ia akan terus mengawal duduk kasus yang dihadapi para guru. "Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi jikalau memang ada yang salah tolong aku diingatkan," ucapnya.
(sumber: jpnn.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.com"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak yaitu guru yang mencapai 114 ribu guru," kata Presiden Jokowi di program puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Jokowi juga memberikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 wacana Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.
Dalam lembaga itu presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan sumbangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah menyerupai haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya kini tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," pungkas Presiden Jokowi.
Presiden berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikannya menerima pemotongan sumbangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," tuturnya.
Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI dalam waktu dekat, untuk mendengarkan keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini.
Presiden berjanji bahwa ia akan terus mengawal duduk kasus yang dihadapi para guru. "Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi jikalau memang ada yang salah tolong aku diingatkan," ucapnya.
(sumber: jpnn.com)

EmoticonEmoticon