Friday, April 6, 2018

√ Syarat Dan Ketentuan Kenaikan Honor Terencana Guru

Syarat dan Ketentuan Kenaikan Gaji Berkala Guru PNS Terbaru √ Syarat dan Ketentuan Kenaikan Gaji Berkala Guru
Persyaratan Kenaikan Berkala

Syarat dan Ketentuan Kenaikan Gaji Berkala Guru PNS Terbaru. Naik gaji,, tentunya sebagai seorang PNS kata naik honor sangatlah berarti dan berkesan walaupun terkadang naiknya pun tak seberapa ya tetap harus bersyukur. Sebenarnya dalam pengurusan kenaikan honor bersiklus sangatlah gampang sebab dalam mekanismenya kenaikan honor berkala, dihitung semenjak seorang PNS mempunyai masa kerja 2 tahun. Untuk menghitung masa kerjanya anda cukup menghitung menurut TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang terdapat pada SK Berkala terakhir.


Seperti yang saya katakan tadi kenaikan honor guru termasuk honor bersiklus tidaklah besar tapi cukup besar lengan berkuasa terhadap honor pokok seorang guru. Apalagi jikalau kenaikan honor bersiklus selalu tertip dilakukan setiap 2 tahun maka kenaikanya juga sangat signifikan. Selain itu untuk syarat – syarat kenaikan honor berkalapun sangat gampang dan dengan biaya yang sedikit.


Ketentuan Kenaikan Gaji Berkala


Untuk ketentuan dalam pengusulan kenaikan honor bersiklus tidaklah serumit dalam mengurus kenaikan pangkat guru, berikut ini beberapa ketentuannya :



  1. Seorang guru yang ingin mengusulkan honor bersiklus masa kerja golongannya harus sesuai dengan ketentuan untuk memperoleh honor berkala.

  2. Penialaian guru dalam DP3/ PPKP (Penilaian Prestasi Kerja Pegawai) atau kini SKP guru harus minimal mempunyai nilai rata – rata baik.

  3. Pemberitahuan dalam kenaikan honor bersiklus diberitahukan oleh pihak pejabat yang berwenang atau satuan organisasi yang bersangkutan.

  4. Dalam penerbitan kenaikan honor bersiklus diterbitkan minimal satu bulan sebelum kenaikan gaji.

  5. Jika dalam tawaran kenaikan honor bersiklus tidak memenuhi syarat evaluasi maka paling usang ditunda selama 1 tahun.

  6. Jika dala 1 tahun sesudah penundaan PNS belum memenuhi kriteria kenaikan honor bersiklus maka honor berkalanya ditunda paling usang 1 tahun lagi.

  7. Apabila dalam pengusulan tidak ada alasan penundaan lagi maka kenaikan honor bersiklus diberikan mulai bulan berikutnya dari masa penundaan.

  8. Untuk penundaan honor bersiklus surat keputusanya dari pejabat atau atasan yang berwenang.

  9. Untuk masa penundaan kenaikan honor bersiklus dihitung penuh dan masuk masa kerja kenaikan honor berkala.

  10. Masa kerja kenaikan honor bersiklus maksimal 32 tahun, untuk masa kerja diatas 32 tahun kelebihan masa kerjanya tidak sanggup diusulkan honor berkala.


Syarat – Syarat Kenaikan Gaji Berkala


Dalam kenaikan honor bersiklus syarat – sysratnya tidak begitu rumit dan banyak menyerupai ketika kenaikan pangkat. Berikut ini beberapa syarat untuk kenaikan honor bersiklus guru PNS :



  1. Foto kopy SK Kenaikan honor bersiklus terakhir yang dilegalisir oleh kepala sekolah

  2. Foto kopy SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir oleh kepala sekolah

  3. Foto kopy DP3 / PPKP (Penilaian Prestasi Kerja Pegawai) atau SKP dalam 1 tahun terakhir dilegalisir oleh kepala sekolah.

  4. KP4 dengan data terbaru.

  5. Foto kopy ijazah terekhir yang dilegalisir oleh kepala sekolah.

  6. Untuk PNS yang melaksanakan mutasi harus menyertakan Foto kopy SK mutasinya yang dilegalisir oleh kepala sekolah.


Semua berkas tadi di kumpul sebanyak 3 rangkap.


 


Baca juga artikel mengenai


Gambaran dan Proses PKB Guru (Klik disini)


Pangkat dan Golongan PNS Terbaru (Klik disini)


Nah demikian tadi artikel Syarat dan Ketentuan Kenaikan Gaji Berkala Guru PNS Terbaru yang sanggup kami bagikan. Untuk beberapa Kabupaten/Kota kemungkinan ada sedikit berpedaan dikarekan otonomi kebijakan peratuan pemda masing – mising.




Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)