
Download Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019. Juknis atau panduan penulisan Ijazah ini ditujukan untuk Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah Sekolah Menengan Atas dan Ijazah Sekolah Menengah kejuruan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 0038/D/HK/2019.
Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI ketika ini telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian atau Penulisan Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK dan SILN Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran 2018/2019. ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0038/D/HK/2019 Tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendjdikan Menengah.
TATA CARA DAN MEKANISME PENGISIAN BLANGKO IJAZAH
- Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
- ljazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMR, dan SPK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Saat ini masih ada tiga jenis Ijazah, yaitu: Ijazah untuk sekolah yang memakai Kurikulum KTSP atau K2006, Ijazah untuk sekolah yang memakai K-13 atau Kurikulum 2013, dan Ijazah untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)
- Ijazah sendiri terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana untuk penulisan identitas dan redaksi di halaman muka, dan untuk penulisan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibuat dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
- Pada Pengisian atau penulisan dalam Ijazah memakai goresan pena tangan dengan goresan pena karakter yang benar, rapi, bersih, terang dan gampang dibaca, memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus,
- Jika didalam penulisan Ijazah terjadi kesalahan dihentikan dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan blangko yang baru; untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
7.untuk Ijazah yang mengalami salah tulis, rusak atau kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang.
- Setelah seluruh proses pengisian Ijazah selesai, untuk Ijazah yang salah, rusak dalam proses pengisian tersebut dimusnahkan dengan disertai gosip program pemusnahan.
- Proses pemusnahan Blangko Ijazah dilakukan oleh Satuan Pendidikan, yang disaksikan oleh Kepala Sekolah dan pihak kepolisian.
- Berita Acara Pemusnahan Blangko Ijazah sebagaimana butir b ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan pihak kepolisian.
- Sisa blangko Ijazah SD dan Sekolah Menengah Pertama yang terdapat di Satuan Pendidikan, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai gosip program yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.
- Untuk sisa blangk0 Ijazah SMA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB Yang terdapat di sek0lah, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Pr0vinsi atau melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dengan disertai gosip program yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
Untuk Lebih jelasnya dibawah ini kami telah menyediakn lik d0wnl0ad, silahkan Rekan-rekan Download Salinan Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun 2019 Untuk SD, SMP, SMA, SMK, SPK, SDLB, SMPLB, SMALB, PAKET A B dan C melalui link Download yang kami sediakan dibawah ini.
Juknis Penilaian Ijazah 2019 [Download Disini]
Download juga
Aplikasi Penerimaan Siswa Baru (Klik Disini)
Aplikasi Cetak Nilai Ijazah (Klik Disini)
Demikian Informasi Mengenai Download Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019. Semoga bermanfaat.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon