Saturday, May 26, 2018

√ Inilah Alokasi Deretan Cpns Kementerian Agama Tahun 2018

SUARAPGRI - Kemenag, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (kemenag) akan dilaksanakan mulai tanggal 19 September 2018 mendatang.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nurkholis Setiawan mengingatkan semoga seluruh panitia pelaksana taat terhadap mekanisme serta mekanisme penerimaan yang telah ditetapkan.


“Saya meminta kesepakatan bersama untuk satu suara, mengawal proses rekrutmen CPNS ini semoga tidak ada penyimpangan-penyimpangan,” kata Nurkholis, di Jakarta, Rabu (12/09).

Nurkholis menyatakan, pihak Inspektorat Jenderal juga akan menurunkan tim khusus untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan penerimaan CPNS berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Tim ini akan bekerja mulai dari sentra sampai daerah,” tutur Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag ini.

Pada tahun 2018 ini, berdasarkan Nurkholis Kemenag akan mendapatkan 17.175 CPNS. Jumlah gugusan yang ditetapkan bagi Kemenag ialah jumlah terbesar diantara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melakukan rekrutmen CPNS Tahun 2018.

“Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 tentang gugusan pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” terang Nurkholis.

Adapun jumlah alokasi terbesar gugusan CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 gugusan bagi guru pelamar umum, 1.480 gugusan bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 gugusan dosen.

“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” jelasnya.

Untuk mendapatkan kandidat terbaik, maka Nurkholis berharap proses seleksi harus memperhatikan objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.

Proses seleksi yang akan dilakukan menurutnya akan dimulai dari seleksi berkas administrasi, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) Mandiri Lisensi BKN , sampai ujian seleksi bidang (SKB) memakai tes teknis lainnya menyerupai wawancara, tes teknis kerja dan tes psikotes.

"Saya berharap seluruh proses seleksi tersebut, berjalan sesuai hukum dan ketentuan," pungkas Nurkholis.

(sumber: kemenag.go.id)

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon