Tuesday, May 15, 2018

√ Inilah Isyarat Dari Presiden Joko Widodo Buat Honorer K2 (Kategori Dua)

SUARAPGRI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, seluruh honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun dialihkan untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Tidak hanya honorer K2, pegawai non PNS lainnya juga dipersilahkan ikut tes PPPK.


Menpan Syafrudin juga memastikan, tes PPPK dilaksanakan tahun depan. Saat ini pemerintah fokus pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Apalagi Peraturan Pemerintah (PP) perihal PPPK belum diteken presiden.

"Sesuai dengan kode presiden, honorer K2 dan non kategori dipersilakan ikut tes PPPK. Pelaksanaannya usai tes CPNS umum semoga yang 13.347 honorer K2 yang ikut tes dan tidak lulus dapat melamar PPPK juga," jelas Menteri Syafruddin di Kantor Staf Presiden, Jumat (21/9).

Khusus honorer K2, lanjutnya, presiden menawarkan solusi lainnya bila tidak lulus CPNS maupun PPPK, akan tetap dipekerjakan dengan honor setara upah minimum regional (UMR).

Namun, presiden menekankan, dihentikan ada lagi rekrutmen tenaga honorer lagi.

"Jadi ini terakhir pemerintah menuntaskan tenaga honorer. Setelah itu tidak ada lagi. Bagaimana dapat indeks kualitas SDM Indonesia meningkat bila merekrut orang-orang yang kompetensinya kurang.

Menteri Keuangan tadi laporkan grade indeks pembangunan insan kita di level dunia menurun," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, untuk diangkat menjadi PPPK harus melewati proses layaknya rekutmen CPNS. Hanya yang lulus dapat jadi PPPK.

"Tidak ada pengangkatan otomatis, semuanya harus lewat tes. Karena honor yang diterima setara PNS," pungkasnya.

(sumber: jpnn.com)

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon