Sunday, May 27, 2018

√ Kesalahan Paling Sering Terjadi Pada Dikala Registrasi Cpns Di Situs Scnn Bkn

Berdasarkan analisa Helpdesk BKN (kotak aduan/konsultasi BKN) paling banyak kesalahan dalam melaksanakan pendafatran CPNS tentulah pengsian data pada formulir registrasi online. Mengingat registrasi sebentarl agi, ada baiknya calon pelamar CPNS memperhatikan hal sekilas sepele namun jikalau salah akan berakibat fatal.
 paling banyak kesalahan dalam melaksanakan pendafatran CPNS tentulah pengsian data pada form √ Kesalahan Paling Sering Terjadi pada Saat Pendaftaran CPNS di Situs SCNN BKN

Adapun kesalahan yang sering terjadi pada dikala pengisisan formulir registrasi CPNS ddi SCCN BKN yakni sebagai berikut :

1. Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

NIK yakni duduk kasus pertama yang paling sering dijumpai oleh calon penerima CPNS. Untuk mengantisipasi duduk kasus ini, calon penerima harus berhati-hati memasukkan NIK, jikalau sudah diisi dengan secama masih di tidak ditemukan maka KK dan NIK yang akan dipakai dikala melaksanakan registrasi online lewat http://bit.ly/2MjgsrT benar-benar sudah terdaftar, dengan cara melaksanakan pengecekan database melalui Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat maupun di daerah.

2. Kesalahan dikala Memasukkan Data

Ketidak hati hatian dalam pengsiand data berada di peringkat kedua tingkat kegagalan pelamar CPNS. Berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN.

Saat melaksanakan pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk memperhatikan fitur-fitur yang disediakan oleh portal SSCN, membaca betul data apa yang di minta pada setiap kolom, sudah merasa benar mengisi tetapi di kolom yang salah tentu akan menjadikan kesalahan.

Tak kalah pentingnya ialah membaca petunjuk penmgisian dan keterangan tamabahan pada setiap kolom, ibarat jumlah digit angka, format pengisian tanggal yang diminta, dan kolom yang wajib diisi atau yang opstional.

Sebelum pengsian data berkas yang dibutuhkan sudah benar-benar sudah lengkap sebelum mengisi data ibarat KK, KTP, Ijazah SD s/d Terakhir sehingga anda lebih konsentrasi dan tidak menerka-nerka isi dokumen anda yang berakibat fatal. 

3. Kesalahan Menginput Dokumen Pendaftaran

Ini juga menjadi kesalahan yang banyak dilakukan oleh sebagian besar pelamar. Kali ini, pelamar cenderung tidak mencermati syarat dan dokumen yang diminta. Akhirnya muncullah duduk kasus ini.

Untuk mengantisipasinya, pelamar diimbau memahami dan mencatat dengan secama kualifikasi, syarat, dan alur/mekanisme pendaftaran. Lalu apa saja persyaratan dokumen yang harus disiapkan bagi para calon penerima CPNS 2018?(baca juga : Pelamar Mesti Memahami Persyaratan Tes CPNS 2018 Jalur Umum dan Honorer K2)

Meski syarat CPNS 2018 nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan bekas secara umum.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan ratifikasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen embel-embel bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon