Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia, berikut operatorguru.com akan membagikan gosip mengenai Zumi Zola 'Timbun' Uang di Villa Pribadi, silahkan simak gosip selengkapnya.
Gubernur jambi Zumi Zola resmi menjadi tersangka korupsi dalam ekspose "Jumat keramat" KPK, Jumat (2/2/2018).
Zumi Zola diduga mendapatkan gratifikasi dalam sejumlah proyek Dinas PUPR sebesar Rp 6 miliar.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat, menyerupai kantor Dinas PUPR, rumah dinas gubernur hingga villa eksklusif Zumi Zola.
Di villa eksklusif tersebut, KPK menemukan brankas berukuran besar, 1x2 meter yang ditanam di bawah tangga.
Ternyata, dalam brankas itu,m penyidik menemukan sejumlah uang belahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Namun begitu, dirinya masih belum mengetahui jumlah niscaya uang yang didapatkan dari dalam brankas.
"Jumlahnya masih dihitung. Tapi ada belahan dolar Amerika dan rupiah. Itu yang masih sanggup disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Selain menemukan sebuah brankas, KPK juga menyita beberapa dokumen masalah gratifikasi yang dilakukan Zumi Zola dengan beberapa pihak.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan kasus masalah suap legalisasi RAPBD Jambi 2018.
Arfan sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam masalah suap RAPBD Jambi tersebut.
Keduanya disangkaakan melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sumber : (http://babe.topbuzz.com)
Demikian gosip yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai Zumi Zola 'Timbun' Uang di Villa Pribadi, biar ada keuntungannya , silahkan simak juga gosip terbaru dan menarik lainya di bawah ini
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon