SUARAPGRI - Jakarta, sebagai tindak lanjut dari penyerahan gugusan CPNS tahun 2018, kementerian/lembaga/pemerintah daerah, diwajibkan untuk mengumumkan lowongan penerimaan CPNS di masing-masing instansi, baik melalui portal instansi maupun media massa lainnya.
Hal itu diharapkan semoga masyarakat luas mengetahui, dan bagi yang berminat mendaftarkan diri sanggup menyiapkan persyaratan yang diharapkan sebelum registrasi dibuka secara resmi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan, bahwa Rabu, 19 September 2018 merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.
“Hari ini mulai pengumuman. Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat tanggal 26 September 2018,” katanya di Jakarta, Rabu (19/09).
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan banyak sekali pemberitaan bahwa ada kesan tanggal 19 September 2018 mulai registrasi CPNS.
Dikatakan bahwa sebelum registrasi ada proses pengumuman terlebih dahulu. Substansi pengumuman di masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.
Untuk itu, Mudzakir berpesan kepada calon pelamar semoga benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diharapkan dalam tahap pendaftaran.
Salah satu yang paling penting yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar.
“Pastikan pelamar mempunyai NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil setempat,” pungkasnya.
Terkait dengan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.
Kalau belum sanggup memberikan pengumuman secara detail, diharapkan sanggup memberikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah gugusan yang dibuka.
Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali.
“Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018,” ujar Bima.
Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 perihal Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.
(sumber: menpan.go.id)
Hal itu diharapkan semoga masyarakat luas mengetahui, dan bagi yang berminat mendaftarkan diri sanggup menyiapkan persyaratan yang diharapkan sebelum registrasi dibuka secara resmi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan, bahwa Rabu, 19 September 2018 merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.
“Hari ini mulai pengumuman. Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat tanggal 26 September 2018,” katanya di Jakarta, Rabu (19/09).
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan banyak sekali pemberitaan bahwa ada kesan tanggal 19 September 2018 mulai registrasi CPNS.
Dikatakan bahwa sebelum registrasi ada proses pengumuman terlebih dahulu. Substansi pengumuman di masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.
Untuk itu, Mudzakir berpesan kepada calon pelamar semoga benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diharapkan dalam tahap pendaftaran.
Salah satu yang paling penting yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar.
“Pastikan pelamar mempunyai NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil setempat,” pungkasnya.
Terkait dengan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.
Kalau belum sanggup memberikan pengumuman secara detail, diharapkan sanggup memberikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah gugusan yang dibuka.
Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali.
“Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018,” ujar Bima.
Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 perihal Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.
(sumber: menpan.go.id)
1. ALOKASI FORMASI INSTANSI PUSAT, UNDUH DISINI
2. ALOKASI FORMASI INSTANSI DAERAH, UNDUH DISINI
ALOKASI FORMASI PUSAT
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon