Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017_ Salah kebiasaan para pegawai negeri sipil dan karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN dan swasta di selesai tahun 2016 maupun awal tahun 2017 ialah mengecek Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017 hal tersebut memang masuk akal sebab biasanya para pegawai negeri sipil dan karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN dan swasta mempunyai jadwal padat tiap tahunnya sehingga mereka akan mengecek dengan secama jadwal libur ditahun 2017 semoga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik untuk merencanakan perjalanan liburan bersama keluarga maupun dengan rekan kerja.
Kabar bangga bagi para pegawai negeri sipil dan karyawan bekerjsama ditahun 2017 ada penambahan sebanyak 3 hari waktu liburan hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah sehabis melaksanakan peninjauan dan revisi terhadap hari libur nasional dan cuti bersama ditahun 2017
Adapun rinciannya ialah hari libur nasional bertambah 1 hari yaitu pada tanggal 1 Juni yang diperingati sebagai hari Pancasila dan dari 4 hari cuti bersama pemerintah menjadikannya 6 untuk cuti bersama
Berikut kutipan dari situs resmi menpan. "Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.
Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang memutuskan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.
Di samping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama mencakup tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017". (rr/HUMAS MENPANRB)
- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
Demikianlah Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017 yang dapat menjadi kesempatan untuk menyusun planning liburan bersama keluarga. semoga bermanfaat.
Sumber http://www.rijal09.com
EmoticonEmoticon