Wednesday, June 20, 2018

√ Modifikasi Kurikulum Dalam Pendidikan Inklusi

Modifikasi Kurikulum dalam Pendidikan Inklusi || Modifikasi kurikulum yakni kurikulum siswa rata-rata atau regular diadaptasi dengan kebutuhan dan kemampuan atau potensi ABK. Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada akseptor didik tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas untuk akseptor didik gifted and talented. Modifikasi kurikulum ini dilakukan terhadap alokasi waktu, isi atau bahan kurikulum, proses belajar-mengajar, sarana prasarana, lingkungan belajar, dan pengelolaan kelas. Dalam pendidikan inklusif, kurikulum yang dipakai yakni kurikulum sekolah regular atau kurikulum nasional yang dimodifikasi sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik (ciri-ciri) dan tingkat kecerdasannya. Kurikulum nasional terdiri dari 3 model yaitu model kurikulum regular, model kurikulum regular dengan modifikasi dan model kurikulum Program Pembelajaran Individual (PPI).

Modifikasi atau pengembangan kurikulum pendidikan inklusif sanggup dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum yang terdiri atas guru-guru yang mengajar di kelas inklusi bekerja sama dengan banyak sekali pihak yang terkait, terutama guru pembimbing khusus (guru Pendidikan Luar Biasa) yang sudah berpengalaman mengajar di Sekolah Luar Biasa, dan mahir Pendidikan Luar Biasa (Orthopaedagog), yang dipimpin oleh Kepala SD Inklusi (Kepala SD Inklusi) dan sudah dikoordinir oleh Dinas Pendidikan.
Modifikasi atau pengembangan pengembangan kurikulum dalam pendidikan inklusif dilaksanakan menyerupai berikut:

Modifikasi Alokasi Waktu
Modifikasi alokasi waktu diadaptasi dengan atau mengacu pada kecepatan mencar ilmu siswa. Misalnya bahan pelajaran (pokok bahasan) tertentu dalam kurikulum reguler (Kurikulum Sekolah Dasar) diperkirakan alokasi waktunya selama 6 jam, maka modifikasi alokasi waktu untuk pendidikan inklusif sanggup dilakukan dengan:
  1. Untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi di atas normal (anak berbakat) sanggup dimodifikasi menjadi 4 jam.
  2. Untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi relatif normal sanggup dimodifikasi menjadi sekitar 8 jam.
  3. Untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar) sanggup dimodifikasi menjadi 10 jam, atau lebih; dan untuk anak tunagrahita menjadi 18 jam, atau lebih; dan seterusnya.
Modifikasi Isi atau Materi
Modifikasi isi atau bahan dalam pendidikan inklusif sanggup dilakukan dengan:
  1. Untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi di atas normal, bahan dalam kurikulum sekolah reguler sanggup digemukkan (diperluas dan diperdalam) dan/atau ditambah bahan gres yang tidak ada di dalam kurikulum sekolah reguler, tetapi bahan tersebut dianggap penting untuk anak berbakat.
  2. Untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi relatif normal bahan dalam kurikulum sekolah reguler sanggup tetap dipertahankan, atau tingkat kesulitannya diturunkan sedikit.
  3. Untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar/tunagrahita) bahan dalam kurikulum sekolah reguler sanggup dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya seperlunya, atau bahkan dihilangkan bab tertentu.
Modifikasi kurikulum dalam isi atau bahan ini sanggup mencakup penyesuaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK - KD). Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum modifikasi akan menjadi arah dan landasan untuk menyebarkan bahan pokok, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, dengan mempertimbangkan kemampuan individual akseptor didik. Hasilnya dituangkan dalam IEP atau PPI yang dikembangkan oleh Guru Pendidikan Khusus (GPK) serta petugas lain yang terkait.

Modifikasi Proses Belajar-Mengajar
Modifikasi proses belajar-mengajar dalam pendidikan inklusif sanggup dilakukan dengan:
  1. Mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi, yang mencakup analisis, sintesis, evaluasi, dan persoalan solving, untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai inteligensi di atas normal;
  2. Menggunakan pendekatan student centerred, yang menekankan perbedaan individual setiap anak;
  3. Proses belajar-mengajar yang lebih terbuka (divergent);
  4. Memberikan kesempatan mobilitas tinggi, alasannya kemampuan siswa di dalam kelas heterogen, sehingga mungkin ada anak yang saling bergerak kesana-kemari, dari satu kelompok ke kelompok lain.
  5. Menerapkan pendekatan pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif. Melalui pendekatan pembelajaran kompetitif anak dirangsang untuk berprestasi setinggi mungkin dengan cara berkompetisi secara fair. Melalui kompetisi, anak akan berusaha seoptimal mungkin untuk berprestasi yang terbaik.
  6. Disesuaikan dengan banyak sekali tipe mencar ilmu siswa (ada yang bertipe visual; ada yang bertipe auditoris; ada pula yang bertipe kinestetis). Tipe visual, yaitu lebih gampang menyerap informasi melalui indera penglihatan.Tipe auditoris, yaitu lebih gampang menyerap informasi melalui indera pendengaran.Tipe kinestetis, yaitu lebih gampang menyerap informasi melalui indera perabaan/gerakan.Guru hendaknya tidak monoton dalam mengajar sehingga hanya akan menguntungkan anak yang mempunyai tipe mencar ilmu tertentu saja.
Modifikasi Sarana dan Prasarana
Modifikasi sarana dan prasarana dalam pendidikan inklusif sanggup dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak dengan mempertimbangkan karakteristik (ciri-ciri) dan tingkat kecerdasannya.

Modifikasi Lingkungan Belajar
Modifikasi lingkungan mencar ilmu dalam pendidikan inklusif sanggup dilakukan dengan proses mencar ilmu – mengajar yang tidak selalunya dilakukan di dalam ruangan kelas, bisa dilakukan di luar ruangan kelas.

Modifikasi Pengelolaan Kelas
Modifikasi pengelolaan kelas dalam pendidikan inklusif sanggup dilakukan dengan memodifikasi penataan ruangan kelas contohnya dengan peletakkan perlengkapan kelas, hiasan di kelas, alat peraga dan lain-lain. Modifikasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan anak sesuai dengan karakteristik (ciri-ciri) dan tingkat kecerdasan anak.

Demikian menu informasi mengenai Modifikasi Kurikulum dalam Pendidikan Inklusi yang sanggup disajikan. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon