5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH_ Salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan APBN negara dari sektor perpajakan adalah kebijakan tax amnesty atau lebih dikenal dengan pengampunan pajak, maksud dari pengampunan pajak ialah pemerintah membebaskan wajib pajak untuk menbayar semua denda pajak terkait keterlambatan atau memang tidak mau membayar pajak. Wajib pajak cukup membayar semua pajak yang belum dibayar atau menunggak tanpa harus membayar denda lagi.

Tak tanggung-tanggung sasaran pajak yang di incar pemerintah melalui kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak berkisar diangka lebih dari Rp. 100 triliun, suatu angka yang cukup fantastis. Namun kebijakan tersebut tak lepas dari pro dan kontra, sebagian pihak merasa sangat optimis kebijakan tax amnesty sanggup memenuhi sasaran yang telah dicanangkan pemerintah tetapi sebagian pihak sebaliknya merasa pesimis sasaran pajak dari kebijakan tax amnesty akan sangat sulit tercapai.
Berbagai sosialisasi dilakukan pemerintah semoga masyarakat serta wajib pajak tahu mengetahui wacana apa bahwasanya yang dimaksud “tax amnesty”, sosialisasi yang terarah dan terorganisir cukup memberi hasil terlihat dari begitu banyaknya masyarakat yang antusias untuk mengikuti sosialisasi pengenalan tax amnesty atau pengampunan pajak. Kebijakan tax amnesty memang mempunyai banyak dampak kasatmata baik dampak kasatmata bagi negara dan bagi individu yang terkait. berikut
5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH
5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH
1. PENERIMAAN APBN DARI SEKTOR PERPAJAKAN SEMAKIN MENINGKAT
Salah satu dampak kasatmata dari kebijakan tas amnesty atau pengampunan pajak ialah semakin bertambahnya penerimaan APBN. Nominal dana yang bisa diserap melalui kebijakan tax amnesty ditargetkan mencapai ratusan triliun, dengan angka yang cukup besar tersebut akan berimpiklasi terhadap meningkatnya pembangunan sarana serta infrastruktur yang akan menunjang meningkatnya prekonomian dan kesehjateraan masyarakat.
2. TAX AMNESTY AKAN MEMPERKUAT PREKONOMIAN NASIONAL
Kebijakan tax amnesty berimplikasi terhadap semakin tangguhnya ketahanan ekonomi nasional, pedoman dana tax amnesty yang mengalir ke kas negara akan semakin memperkuat prekonomian. Tax amnesty tidak hanya menyasar wajib pajak yang ada di dalam negeri akan tetapi wajib pajak yang ada di luar negeri menjadi salah satu prioritas untuk membayar pajak, pedoman dana dari luar negeri yang masuk ke dalam kas negara akan semakin menciptakan ketahanan ekonomi semakin berpengaruh dan berpotengsi menciptakan prekonomian dalam negeri semakin meningkat.
3. REVOLUSI MENTAL BAGI WAJIB PAJAK YANG TIDAK TAAT MEBAYAR PAJAK
Tax amnesty atau pengampunan pajak mempunyai dampak kasatmata terhadap salah satu aktivitas pemerintah yaitu terhadap perbaikan mental warga indonesia yang. Revolusi mental merupakan salah satu aktivitas andalang pemerintahan periode jokowi, revolusi mental berarti membenahi semua hal yang tidak baik yang ada pada jiwa masyarakat indonesia salah satunya sikap tidak taat bayar pajak. Melalui kebijakan tax amnesty warga yang enggang bayar pajak mulai menanpakkan diri dan mulai menebus segala kesalahan mereka dengan membayar pajak yang selama ini tidak dibayarkan. Hal ini dibutuhkan menjadi cikal bakal memberi kesadaran bagi masyarakat untuk taat membayar pajak alasannya ialah pada subtansi pajak juga untuk memberi kesehjateraan bagi masyrakat.
4. SEMAKIN MENINGKATNYA JUMLAH INVESTOR YANG MENANAMKAN MODAL DI INDONESIA
Penghapusan pembebanan pajak juga akan berdampak kasatmata pada masuknya lebih banyak investor dan perusahaan-perusahaan besar akan mulai berinvestasi ke sektor infrastruktur. Aliran modal pun juga lebih besar dan diprediksi akan berdampak pada sektor keuangan tahun ini. Sektor properti diprediksi gres akan terkena dampaknya pada tahun 2017 mendatang. Ini bisa jadi sinyal kasatmata akan munculnya developer-developer gres di Indonesia.
5. MEMUDAHKAN PENGUSAHA UKM DAN UMKM DALAM MENGEMBANGKAN USAHANYA
kehadiran UU ini bisa berdampak kasatmata pada semua sektor, tak terkecuali perjuangan mikro, kecil, dan menengah. Syarat pengajuan Tax Amnesty cukup mudah, sama halnya menyerupai melaporkan SPT. Pelapor tinggal tiba ke KPP, isi formulir, melengkapi persyaratan dokumen menyerupai NPWP dan SPT PPh tahun pajak terakhir, membayar uang tebusan, dan melunasi seluruh tunggakan. Bahkan pengajuan Tax Amnesty bisa dilakukan secara online, lebih gampang dan praktis.
Demikianlah 5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH, dibutuhkan kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik serta bisa mencapai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Sumber http://www.rijal09.com
EmoticonEmoticon