Nasib honorer K2 diangkat menjadi CPNS sangat tergantung revisi UU ASN yanng hingga ketika ini belum juga di serahkan kemenPAN-RB ke dewan perwakilan rakyat RI. Padahal waktu terus berjalan cepat tidaknya pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Sampai sat goresan pena ini dibentuk pemerintah belum juga menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) revisi UU ASN. Hal ini menciptakan anggota Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI mengkwatirkan waktu yang tersisa untuk pengkajiannya.
Marlinda P sudah meminta kepastian kapan pemerintah menyerahkan DIM. Pemerintah belum dapat menyebutkan tenggat waktu. Marlinda khawatir bila dalam waktu bersahabat ini DIM belum diserahkan, revisi UU ASN tidak akan terlaksana.
Supratman A, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra juga menyatakan hal sama. Dia mengapresiasi kesepakatan pemerintah dalam rangka penyelesaian tenaga honorer K2. Namun, untuk menuntaskannya pemerintah harus menyerahkan DIM revisi UU ASN secepatnya.
Sumber http://egoswot.blogspot.comSampai sat goresan pena ini dibentuk pemerintah belum juga menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) revisi UU ASN. Hal ini menciptakan anggota Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI mengkwatirkan waktu yang tersisa untuk pengkajiannya.
"Kami kecewa alasannya yakni MenPAN-RB belum menyerahkan DIM-nya. Harusnya raker 10 Juli sudah ada alasannya yakni waktunya enam bulan loh," ujar Marlinda P, anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Kamis (12/7).
Marlinda P sudah meminta kepastian kapan pemerintah menyerahkan DIM. Pemerintah belum dapat menyebutkan tenggat waktu. Marlinda khawatir bila dalam waktu bersahabat ini DIM belum diserahkan, revisi UU ASN tidak akan terlaksana.
"Agustus kan sudah masa registrasi bakal caleg dan bakal capres - cawapres. Habis itu kami kampanye, lah terus kapan bahasnya?" ucapnya.
Supratman A, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra juga menyatakan hal sama. Dia mengapresiasi kesepakatan pemerintah dalam rangka penyelesaian tenaga honorer K2. Namun, untuk menuntaskannya pemerintah harus menyerahkan DIM revisi UU ASN secepatnya.
"Ini tahun politik. Sebagai oposisi aku senang-senang saja jikalau ini tidak final dan dapat kapitalisasi. Namun dihentikan gitu kan alasannya yakni ini menyangkut kemanusiaan. Apalagi honorer K2 tidak pernah berharap ini diselesaikan sekaligus tapi ada yang perlu diprioritaskan dari 438.590 honorer K2 yang akan diselesaikan MenPAN-RB," tuturnya

EmoticonEmoticon