Sunday, July 15, 2018

√ Inilah Jumlah Rapel Kenaikan Honor 2019

Inilah Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019 || Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau  PP Nomor 15 Tahun 2019 Tanggal 13 Maret 2019 wacana Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipatok sebesar 5 %. Kenaikan gaji sebesar 5% itu berlaku surut mulai 1 Januari 2019 dan dicairkan sekaligus untuk periode Januari-April pada 1 April 2019.
  1. Penjelasan sederhananya ialah sebagai berikut:
  2. Kenaikan honor terhitung semenjak tanggal 1 Januari 2019.
  3. Gaji Bulanan sesudah kenaikan akan dibayarkan per 1 Mei 2019.
  4. Kenaikan honor 5 % Bulan Januari 2019 hingga dengan April 2019 akan dibayarkan pada
  5. Bulan April 2019.
Untuk lebih mempermudah untuk mengetahui berapa Jumlah RapelGaji yang akan diterima di Tahun 2019, berikut disajikan Tabel Rapel Gaji Januari, Februari, Maret dan April 2019 secara lengkap dari mulai Golongan I a hingga dengan IV e. Sebagai referensi disajikan data sebagai berikut:
  1. Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan rapel kenaikan honor sebesar Rp. 297.200,-
  2. Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan rapel kenaikan honor sebesar Rp. 384.800,-
  3. Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan rapel kenaikan honor sebesar Rp. 490.800,-
  4. Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan rapel kenaikan honor sebesar Rp. 579.200,-
Untuk mengetahui berapa besar Jumlah Rapel Kenaikan Gaji untuk Bulan Januari, Februari, Maret dan April 2019 secara lebih lengkap silahkan - [klik di sini]

Demikian hidangan gosip mengenai Jumlah Rapel Kenaikan Gaji 2019 yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon