SUARAPGRI - Penerapan sistem zonasi sekolah menuntut pemerataan tenaga pengajar, sebagai upaya meratakan pendidikan serta menghapus stigma sekolah unggulan.
Namun duduk perkara yang timbul justru di Indonesia masih kekurangan banyak jumlah guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, untuk jenjang SD (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, di Indonesia masih kekurangan setidaknya 700 ribu guru.
Guna menutup kekurangan tersebut, Hamid Muhammad mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mewacanakan untuk mengangkat 700 ribu guru PNS. Pengangkatan ini akan dilakukan secara sedikit demi sedikit selama 7 tahun berturut-turut.
"Kita di sekolah negeri kekurangan 700 ribu (guru) dan itu berdasarkan planning Menpan-RB akan dipenuhi dalam waktu 7 tahun dengan perkiraan setiap tahun itu diangkat 100 ribu guru," ungkap Hamid Muhammad di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Hamid juga menuturkan, ihwal ini telah dibahas bersama oleh Wapres RI (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, ihwal ini telah disetujui bersama dan menunggu dipublikasi oleh Kemenpan-RB.
Nantinya jikalau terealisasi, maka 700 ribu guru PNS ini akan disebar merata. Penyesuaiannya tergantung kebutuhan kawasan untuk pemerataan pendidikan di seluruh jenjang tingkatan.
"Itu menyebar sesuai dengan proposal kawasan juga termasuk guru SD, SMP, SMA," tutur Hamid.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Subbagian Media Dan Antar Lembaga Kemenpan RB, Ahmad Antonia mengatakan, jikalau pengangkatan 700 guru PNS ini masih dalam proses pembahasan.
Belum ada keputusan selesai terkait kebijakan ini.
"Yang terang semua butuh proses, itu kan gres wacana, belum (ada kepastian)," katanya.
Namun jikalau nantinya planning tersebut direalisasikan, Anton sapaan dekat Ahmad Antonia, memastikan jikalau proses pengangkatan guru PNS ini akan melalui sistem yang berlaku. Tidak ada pengangkatan PNS secara otomatis tanpa melewati tes terlebih dahulu.
"Tapi pada dasarnya tidak ada lagi istilah PNS itu, mau dari honorer atau bukan otomatis diangkat (jadi PNS) itu nggak ada, mau bagaimanapun tetap ikut jalur tes," terangnya.
(sumber: jawapos.com)
Namun duduk perkara yang timbul justru di Indonesia masih kekurangan banyak jumlah guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, untuk jenjang SD (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, di Indonesia masih kekurangan setidaknya 700 ribu guru.
Guna menutup kekurangan tersebut, Hamid Muhammad mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mewacanakan untuk mengangkat 700 ribu guru PNS. Pengangkatan ini akan dilakukan secara sedikit demi sedikit selama 7 tahun berturut-turut.
"Kita di sekolah negeri kekurangan 700 ribu (guru) dan itu berdasarkan planning Menpan-RB akan dipenuhi dalam waktu 7 tahun dengan perkiraan setiap tahun itu diangkat 100 ribu guru," ungkap Hamid Muhammad di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Hamid juga menuturkan, ihwal ini telah dibahas bersama oleh Wapres RI (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, ihwal ini telah disetujui bersama dan menunggu dipublikasi oleh Kemenpan-RB.
Nantinya jikalau terealisasi, maka 700 ribu guru PNS ini akan disebar merata. Penyesuaiannya tergantung kebutuhan kawasan untuk pemerataan pendidikan di seluruh jenjang tingkatan.
"Itu menyebar sesuai dengan proposal kawasan juga termasuk guru SD, SMP, SMA," tutur Hamid.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Subbagian Media Dan Antar Lembaga Kemenpan RB, Ahmad Antonia mengatakan, jikalau pengangkatan 700 guru PNS ini masih dalam proses pembahasan.
Belum ada keputusan selesai terkait kebijakan ini.
"Yang terang semua butuh proses, itu kan gres wacana, belum (ada kepastian)," katanya.
Namun jikalau nantinya planning tersebut direalisasikan, Anton sapaan dekat Ahmad Antonia, memastikan jikalau proses pengangkatan guru PNS ini akan melalui sistem yang berlaku. Tidak ada pengangkatan PNS secara otomatis tanpa melewati tes terlebih dahulu.
"Tapi pada dasarnya tidak ada lagi istilah PNS itu, mau dari honorer atau bukan otomatis diangkat (jadi PNS) itu nggak ada, mau bagaimanapun tetap ikut jalur tes," terangnya.
(sumber: jawapos.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon