Ketentuan Seleksi Jalur Zonasi PPDB Sekolah Menengan Atas 2019 || Sebagaimana diketahui bahwa PPDB Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 terdiri dari tiga jalur seleksi yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua. Berikut ini disajikan klarifikasi mengenai Seleksi Jalur Zonasi yang terdiri dari Zonasi berbasis Jarak Rumah – Sekolah, Zonasi berbasis Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta Zonasi Kombinasi
Permendikbud perihal PPDB SD Sekolah Menengah Pertama SMA/SMK 2019 - [klik di sini]
Download Juknis PPDB RA dan Madrasah 2019 - [klik di sini]
Zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Seleksi Jalur Prestasi UN PPDB Sekolah Menengan Atas 2019 - [klik di sini]
Ketentuan Seleksi Jalur Prestasi Non UN PPDB Sekolah Menengan Atas 2019 - [klik di sini]
Zonasi Kombinasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
Sumber http://www.tozsugianto.com/ Zonasi berbasis Jarak Rumah ke Sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Verifikasi dokumen persyaratan;
- Seleksi calon penerima bimbing gres kelas 10 (sepuluh) SMA, dilakukan dengan prioritas utama jarak daerah tinggal terdekat ke satuan pendidikan dalam zonasi yang
- ditetapkan;
- Jarak daerah tinggal terdekat dihitung menurut jarak radius dari daerah tinggal ke satuan pendidikan memakai sistem teknologi informasi;
- Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak oleh system teknologi info hingga batas kuota;
- Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon penerima bimbing yang mempunyai jarak sama, maka dilakukan seleksi selanjutnya dengan urutan prioritas yakni calon peserta
- didik yang mendaftar lebih awal ;
- Jika di pilihan ke satu hingga batas kuota 55% tidak lolos sebab daya tampung, pemeringkatan selanjutnya dilakukan di satuan pendidikan pilihan dua dalam zona yang sama;
- Jika hingga batas kuota di sekolah pilihan dua tidak lolos, selanjutnya pemeringkatan di satuan pendidikan pilihan ke tiga untuk penyaluran bila di sekolah pilihan 3 masih tersedia kuota;
Permendikbud perihal PPDB SD Sekolah Menengah Pertama SMA/SMK 2019 - [klik di sini]
Download Juknis PPDB RA dan Madrasah 2019 - [klik di sini]
Zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Verifikasi dokumen bagi calon penerima bimbing dari keluarga ekonomi tidak bisa dan atau anak berkebutuhan khusus;
- Pengukuran jarak domisili ke satuan pendidikan yang dituju;
- Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak hingga batas kuota 20% dengan calon penerima bimbing berkebutuhan khusus;
- Jika tidak lolos pada seleksi di satuan Pendidikan pilihan ke satu, selanjutnya dilakukan pemeringkatan jarak di satuan Pendidikan pilihan ke dua dalam zonasi yang sama;
- Seleksi pilihan ketiga dilakukan di zona terdekat lainnya, bila di sekolah pilihan ketiga masih tersedia kuota.
- Jika kuota KETM tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan seluruhnya pada jalur zonasi berbasis jarak
Ketentuan Seleksi Jalur Prestasi UN PPDB Sekolah Menengan Atas 2019 - [klik di sini]
Ketentuan Seleksi Jalur Prestasi Non UN PPDB Sekolah Menengan Atas 2019 - [klik di sini]
Zonasi Kombinasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Verifikasi dokumen persyaratan;
- Pengukuran jarak domisili ke satuan pendidikan yang dituju;
- Seleksi jalur zonasi kombinasi, didasarkan pada hasil pemeringkatan hingga batas kuota 15 % dengan pertimbangan skor jarak domisili ke satuan pendidikan yang dituju dengan bobot 30% dan nilai ujian nasional dengan bobot 70%;
- Jika tidak lolos pada seleksi di pilihan ke satu, pemeringkatan selanjutnya dilakukan di pilihan kedua;
- Jika tidak lolos pada seleksi di pilihan ke dua, seleksi selanjutnya dilakukan untuk penyaluran di pilihan ke tiga bila kuota di pilihan tiga masih tersedia;
- Jika kuota zonasi kombinasi tidak terpenuhi sebagaimana nomor 3), selanjutnya sisa kuota dilimpahkan ke jalur zonasi berbasis jarak;
- Jika kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan pada jalur prestasi UN atau non UN menurut pendaftar terbanyak.

EmoticonEmoticon