Saturday, July 7, 2018

√ Menpan-Rb Asman Abnur: Guru Honorer Ingin Jadi Pns, Tetap Harus Ikut Tes

SUARAPGRI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Mnepan-RB) Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai ajakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Menteri Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.


Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti mekanisme perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.

"Jangan salah pengertian, Kemendikbud memberikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu, perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong," kata Menteri Asman ketika dijumpai di Istana Presiden Bogor, beberapa waktu lalu.

"Jadinya jikalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa," pungkasnya.

Meski demikian, Menteri Asman Abnur juga belum dapat memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru.

Ia juga belum dapat memastikan kapan pembukaan registrasi CPNS untuk guru tersebut.

Ia juga mengatakan, ketika ini kementeriannya sedang melaksanakan finalisasi proses tersebut.

"Kami targetkan, paling usang selesai bulan atau awal Agustus 2018 sudah putuslah. Pelaksanaannya bulan Agustus tes, selesai tahun selesai," tuturnya.

Diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengusulkan Kemen PAN-RB mengangkat 100.000 guru honorer menjadi PNS.

Sebab, ketika ini terjadi kekurangan guru sebanyak 988.133 orang.

"Yang kita usulkan 100.000 orang tahun ini," terperinci Menteri Muhadjir sebagaimana yang dikutip dari laman Tribunnews.com.

(sumber: kompas.com)


Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon