Monday, July 23, 2018

√ Nomor Yang Dapat Anda Hubungi Untuk Melaporkan Praktik Pungli (Pungutan Liar)

Nomor Yang Bisa Anda Hubungi Ketika Melihat Praktik Pungli (Pungutan Liar)
Prakktik pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum apratur sipil negara (ASN) ataupun sebagian oknum lembaga non kepemerintahan memang cukup meresahkan masyrakat, pasalnya pelayanan yang gratis yang harusnya dinikmati masyarakat harus dirampas oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta pungutan liar (pungli) lantaran pun bermacam-macam mulai dari sebagai biaya administrasi, biaya tanda tangan  dan masih banyak alagi alasan yang sanggup dijadikan jalan terjadinya pungli. masyarakat yang menolak untuk membayar pungli kadang dipersulit untuk menyelasikan atau mendapat apa yang mereka urus. acara pungli kalau dibiarkan akan semakin menjadi-jadi dan menciptakan masyarakat semakin resah.

Nomor Yang Bisa Anda Hubungi Ketika Melihat Praktik Pungli  √ Nomor Yang Bisa Anda Hubungi Untuk Melaporkan Praktik Pungli (Pungutan Liar)
Nomor Yang Bisa Anda Hubungi Untuk Melaporkan Praktik Pungli (Pungutan Liar)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, telah mengeluarkan surat edaran pemberantasan persoalan pungutan liar. Sehingga, apabila ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan pungli sanggup segera dilaporkan ke kanal/nomor yang sudah disediakan oleh Kementerian PANRB tersebut. Untuk laporan via portal tertera di lapor.go.id. Untuk laporan melalui pesan singkat atau SMS sanggup ke 1708, dan melalui Twitter @LAPOR1708.

Menteri Asman mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, Kesekretariatan Lembaga Negara, pemimpin Kesekretariatan Lembaga non Struktural, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dengan demikian, Asman berharap kepada seluruh jajaran instansi pemerintah untuk membuka jalan masuk yang gampang bagi masyarakat memberikan keluhan pengaduan, serta mendorong masyarakat tidak takut mengadu.

Lebih dari itu, pegawanegeri penegak aturan juga harus merespons secara cepat terhadap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. "Kami juga akan menerapkan sistem pengaduan internal (whistleblower sytem) untuk membuka serta mencegah terjadinya pungli," ujar Asman.

Mantan Anggota dewan perwakilan rakyat RI itu juga meminta kepada instansi pemerintah biar oknum yang melaksanakan pungutan liar sanggup diumumkan secara terbuka kepada seluruh aparatur sipil di lingkungan instansi pemerintah masing-masing.
"Dengan demikian sanggup memperlihatkan pelajaran dan efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak melaksanakan perbuatan serupa," ujarnya. (ase)

Dengan adanya Nomor Yang Bisa Anda Hubungi Untuk Melaporkan Praktik Pungli (Pungutan Liar) diperlukan sanggup semakin mengurangi praktik pungli yang masih marak terjadi dimana-mana, layanan tersebut juga sanggup membantu masyrakat yang selama ini sering menjadi korban pungli (pungutan liar) oleh beberapan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: Viva 
#Nomor Yang Bisa Anda Hubungi Untuk Melaporkan Praktik Pungli (Pungutan Liar), #Nomor Untuk Melaporkan Praktik Pungli (Pungutan Liar)

Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon