Pengertian, Tujuan dan Fungsi BUMN || Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya disebut BUMN adalah suatu tubuh perjuangan dimana seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN yaitu termasuk pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian secara nasional. BUMN didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat di banyak sekali sektor. Beberapa sektor yang dinaungi BUMN diantaranya menyerupai sektor perkebunan, pertanian, perikanan, transportasi, perdagangan telekomunikasi, listrik, konstruksi, keuangan dan lainnya. Dalam sistem Pemerintah Republik Indonesia, BUMN dikelola secara khusus oleh Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN).
Jenis-jenis BUMN di Indonesia - [klik di sini]
Badan Usaha Milik Swasta - [klik di sini]
Demikian sajian gosip mengenai Pengertian, Fungsi dan Tujuan BUMN yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut ini bermanfaat !!! ...
Secara umum tujuan pendirian BUMN yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Berikut ini yaitu beberapa tujuan pendirian BUMN:
- Memberi sumbangsih bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional
- Menambah penerimaan negara dari banyak sekali sektor perjuangan BUMN
- Untuk memperoleh laba dari semua sektor perjuangan BUMN
- Bertanggungjawab atas penyediaan barang dan jasa yang berkualitas untuk memenuhi hajat hidup orang banyak
- Menjadi pionir banyak sekali kegiatan perjuangan yang belum dilakukan oleh pihak swasta dan koperasi
- Berpartisipasi aktif dalam membimbing dan membantu pengusaha ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
- BUMN menyediakan produk-produk barang dan jasa yang bernilai hemat yang tidak disediakan oleh tubuh perjuangan milik swasta.
- BUMN menjadi alat pemerintah Indonesia untuk mengelola dan menata kebijakan perekonomian masyarakat Indonesia.
- Sebagai tubuh perjuangan yang menyediakan layanan untuk masyarakat terutama untuk menyediakan barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan orang banyak.
- Menjadi penggagas sektor-sektor ekonomi yang belum diminati oleh pihak swasta.
- BUMN tidak hanya menyediakan lapangan kerja yang tinggi, namun juga sanggup menambah pendapatan negara.
- Mendorong pengembangan perjuangan kecil koperasi dan mikro.
- Meningkatkan dan mendorong kegiatan masyarakat di banyak sekali lapangan usaha.
Jenis-jenis BUMN di Indonesia - [klik di sini]
Badan Usaha Milik Swasta - [klik di sini]
Demikian sajian gosip mengenai Pengertian, Fungsi dan Tujuan BUMN yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut ini bermanfaat !!! ...
Sumber http://www.tozsugianto.com/
EmoticonEmoticon