Sunday, July 15, 2018

√ Registrasi Sekolah / Pendidikan Kedinasan Tahun 2019

Pendaftaran Sekolah / Pendidikan Kedinasan Tahun 2019 || Pada tahun 2019 ini, pemerintah kembali membuka penerimaan calon siswa-siswi / taruna-taruni pada forum pendidikan / sekolah / akademi tinggi kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seperti tahun lalu, ada 19 akademi tinggi kedinasan yang tersebar di 8 kementerian / forum yang membuka kesempatan bagi generasi muda yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Untuk tahun 2019, dibuka 9.176 dingklik / deretan calon siswa-siswi / taruna-taruni.

Kedelapan Kementrian / Lembaga yang membuka penerimaan calon siswa-siswi / taruna-taruni pada forum pendidikan / sekolah / akademi tinggi kedinasan tahun 2019 ialah sebagai berikut:
  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) 3.000 formasi.
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi.
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi.
  4. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi.
  5. Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi.
  6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi.
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi.
  8. Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.
Seperti tercantum dalam pengumuman nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) registrasi sekolah / pendidikan kedinasan dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Adapun waktu registrasi pada tanggal 9-30 April 2019.

Pelamar hanya diperbolehkan melaksanakan registrasi pada satu aktivitas studi yang di pilih di akademi tinggi kedinasan. Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur.

Penerimaan sekolah / pendidikan kedinasan akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi. Setelah berhasil melaksanakan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi. Bagi yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon Mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam SKD, tahapan seleksi lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Demikian sajian isu mengenai Penerimaan Calon Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Pendidikan Kedinasan Tahun 2019 yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon