Sebulan lagi dewan perwakilan rakyat RI dan pemerintah akan melaksanakan rapat kerja (raker) adonan lanjutan untuk memutuskan status honorer K2 (kategori dua). Ada impian 439 ribu honorer K2 seluruhnya diangkat CPNS.
Bulan depan tepatnya 23 Juli 2018 akan menjadi moment bersejarah bagi honorer K2, sebab terkait dengan keputusan pengangkatan CPNS 439 ribu honorer K2 seluruhnya atau hanya sebagian.
Beredar informasi bahwa pemerintah akan memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan terlebih dahulu, tentu akan menjadi maslah besar bagi rekan honorer yang ada di tenaga adminitrasi yang tersebar di SKPD. Namun kepastiannya akan kita tunggu tanggal 23 Juli apakah benar gosip tersebut.
Pernyataan, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja hanya memperlihatkan aba-aba bahwa dua jabatan (guru dan tenaga kesehatan) yang di prioritas.
Beliua menjelaskan, 4,3 juta PNS, tenaga manajemen yang terbanyak yakni 63 persen. Bila ditambah lagi dengan pengangkatan honorer K2, dapat dibayangkan struktur PNS di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, Deputi Setiawan pun meminta dewan perwakilan rakyat menkaji secara medalam pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan hingga 439 ribu itu diakomodir menjadi CPNS seluruhnya.
Dia menambahkan, kalaupun akan ada honorer K2 yang akan diangkat CPNS proses seleksi harus tetap berlaku. Bukan zamannya lagi status CPNS diberikan cuma-cuma. Semuanya harus melewati tes kompetensi dasar maupun bidang. Selain itu usia juga menentukan.
Dia memastikan, selama payung aturan belum ada, roadmap penyelesaian K2 yang disusun akan berpijak pada aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana poin utamanya ialah usia tidak hingga 35 tahun, sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melalui proses tes.
Keinginan Setiawan ini ditentang honorer K2. Dengan bertameng dedikasi belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 minta nasibnya diperhatikan pemerintah. Alasannya, tidak hanya guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi, tenaga manajemen posisinya sangat penting.
Jika pemerintah hanya memproritaskan tenaga guru dan kesehatan, Titi memprediksikan akan terjadi gelombang protes besar-besaran. Dari 439 ribu honorer K2, hanya sekitar 30 persen tenaga guru dan kesehatan.
Hal sama diutarakan Said Amir. Koordinator FHK2I Maluku Utara ini berharap raker adonan akan mengakomodir seluruh honorer K2. Menurut ia akan sia-sia bila hanya guru dan tenaga kesehatan yang ditetapkan statusnya.
Kecemasan Said paling tidak mewakili honorer K2 lainnya. Saat raker adonan pada 4 Juni lalu, bisik-bisik di antara K2 makin kencang. Walaupun raker adonan akan dilanjutkan, sebagian besar dalam posisi waswas. Mereka takut akan banyak yang tidak diakomodir.
Rekan Honorer K2 sangat mengharapkan rapat adonan lanjutan akan menampung semua honorer K2. Walaupun peluang tipis tapi impian tetap digantungkan. Semoga dewan perwakilan rakyat dan pemerintah akan mengakomodir seluruh honorer K2 menjadi CPNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sumber http://egoswot.blogspot.comBulan depan tepatnya 23 Juli 2018 akan menjadi moment bersejarah bagi honorer K2, sebab terkait dengan keputusan pengangkatan CPNS 439 ribu honorer K2 seluruhnya atau hanya sebagian.
Beredar informasi bahwa pemerintah akan memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan terlebih dahulu, tentu akan menjadi maslah besar bagi rekan honorer yang ada di tenaga adminitrasi yang tersebar di SKPD. Namun kepastiannya akan kita tunggu tanggal 23 Juli apakah benar gosip tersebut.
Pernyataan, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja hanya memperlihatkan aba-aba bahwa dua jabatan (guru dan tenaga kesehatan) yang di prioritas.
Beliua menjelaskan, 4,3 juta PNS, tenaga manajemen yang terbanyak yakni 63 persen. Bila ditambah lagi dengan pengangkatan honorer K2, dapat dibayangkan struktur PNS di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, Deputi Setiawan pun meminta dewan perwakilan rakyat menkaji secara medalam pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan hingga 439 ribu itu diakomodir menjadi CPNS seluruhnya.
"Sudah sejuta lebih honorer yang diangkat CPNS. Mereka juga didominasi tenaga administrasi. Harus ada perubahan contoh rekrutmen K2, pengangkatan diadaptasi core business," tutur Setiawan, Rabu (20/6).
Dia menambahkan, kalaupun akan ada honorer K2 yang akan diangkat CPNS proses seleksi harus tetap berlaku. Bukan zamannya lagi status CPNS diberikan cuma-cuma. Semuanya harus melewati tes kompetensi dasar maupun bidang. Selain itu usia juga menentukan.
"Enggak mungkin yang usia 35 tahun ke atas kami masukkan dalam daftar pengangkatan CPNS. Dasar hukumnya apa, pemerintah kan tidak dapat asal mengangkat," tegas Setiawan.
Dia memastikan, selama payung aturan belum ada, roadmap penyelesaian K2 yang disusun akan berpijak pada aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana poin utamanya ialah usia tidak hingga 35 tahun, sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melalui proses tes.
Keinginan Setiawan ini ditentang honorer K2. Dengan bertameng dedikasi belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 minta nasibnya diperhatikan pemerintah. Alasannya, tidak hanya guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi, tenaga manajemen posisinya sangat penting.
"Memangnya di sekolah yang menginput data siapa? Itu kerjaan operator yang notabene tenaga manajemen juga," cetus Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
Jika pemerintah hanya memproritaskan tenaga guru dan kesehatan, Titi memprediksikan akan terjadi gelombang protes besar-besaran. Dari 439 ribu honorer K2, hanya sekitar 30 persen tenaga guru dan kesehatan.
"Pemerintah bukannya menuntaskan duduk perkara tapi membuat duduk perkara gres lagi. Intinya bicara K2 ya jangan hanya setengah-setengah," ucapnya.
Hal sama diutarakan Said Amir. Koordinator FHK2I Maluku Utara ini berharap raker adonan akan mengakomodir seluruh honorer K2. Menurut ia akan sia-sia bila hanya guru dan tenaga kesehatan yang ditetapkan statusnya.
Kecemasan Said paling tidak mewakili honorer K2 lainnya. Saat raker adonan pada 4 Juni lalu, bisik-bisik di antara K2 makin kencang. Walaupun raker adonan akan dilanjutkan, sebagian besar dalam posisi waswas. Mereka takut akan banyak yang tidak diakomodir.
Rekan Honorer K2 sangat mengharapkan rapat adonan lanjutan akan menampung semua honorer K2. Walaupun peluang tipis tapi impian tetap digantungkan. Semoga dewan perwakilan rakyat dan pemerintah akan mengakomodir seluruh honorer K2 menjadi CPNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

EmoticonEmoticon