KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG GAJI PNS UNTUK TAHUN 2017_ Berita seputar perkembangan terkini dunia pendidikan dan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru diseluruh satuan pendidikan ditanah air. Dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2016 Jokowi akan berpidato di dewan perwakilan rakyat dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU perihal APBN 2017. Pidato kenegaraan Jokowi di hadapan anggota dewan perwakilan rakyat tersebut layak kita ditunggu. Pasalnya dalam kesempatan tersebut akan disampaikan juga arah kebijakan honor PNS tahun 2017.
samping honor ke-13. PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara mendapatkan THR atau sering disebut honor 14. Golongan pensiunan semula direncanakan juga mendapatkan honor 14 dengan besaran 50 % dari honor pokok. Namun pada dikala terakhir hanya para PNS aktif yang diberikan THR seiring terbitnya PP Nomor 20 Tahun 2016.
Pemberian honor 14 ini yaitu sebagai pengganti kenaikan honor pokok PNS yang biasa dinikmati setiap tahunnya. Pemerintah sendiri belum memastikan apakah kebijakan tahun 2017 akan sama dengan tahun 2016 khususnya dalam hal derma THR.
Tema : Penghematan
Pada sidang kabinet paripurna awal Agustus tahun 2016 Presiden Jokowi bersama wapres Jusuf Kalla (JK) membahas draf nota keuangan dan postur APBN 2017. Jokowi memperlihatkan sinyal kepada para pembantunya dalam hal ini seluruh menteri kabinet kerja untuk tetap melaksanakan efisiensi anggaran.
Sejak Sri Mulyani menduduki bangku menteri keuangan, postur APBNP 2016 dipangkas Rp 133,8 triliun. Pemangkasan belanja tersebut diterima hampir semua kementerian/lembaga dengan besaran Rp 65 triliun serta transfer tempat Rp 68,8 triliun. Sementara pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun.
Penghematan paling besar dibebankan pada perjalanan dinas, paket-paket meeting, langganan daya dan jasa, biaya rapat, dan pemotongan dari belanja iklan serta honorarium kegiatan. Tetapi pemotongan anggaran tidak menyentuh belanja rutin pegawai.
Adanya pemotongan anggaran tersebut niscaya mempengaruhi rancangan APBN 2017. Seperti yang telah disampaikan Sri Mulyani bahwa penyusunan APBN harus memperhatikan aspek kredibilitas. Artinya basis perhitungan angka-angka APBN harus mengacu pada realisasi bukan memakai angka yang direncanakan. Faktanya dua tahun
terakhir realisasi penerimaan pajak jauh dari sasaran sebab basis perhitungannya sangat tinggi.
Anggaran untuk pos belanja pegawai pada APBNP tahun 2016 (termasuk THR) sebesar 247,5 Triliun atau 26 % dari keseluruhan belanja Pemerintah Pusat berdasarkan jenisnya. Pos belanja pegawai naik signifikan dibandingkan dengan realisasi tahun 2015 dan 2014. Rincian realisasi alokasi pegawai 2015 dan 2014 sanggup disimak pada tabel dibawah ini.

Skenario:
Dengan pertimbangan di atas dan kebijakan pada masa kemudian penulis menciptakan skenario yang mungkin terjadi terkait dengan kebijakan honor yang akan ditempuh pemerintah pada tahun 2017.
Sumber http://www.rijal09.com
EmoticonEmoticon