Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 perihal Pemberian THR tahun 2018 kepada seluruh PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.
Para akseptor THR juga sudah diyakini tak akan menunggu usang lagi untuk pencairannya.
Sebab, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Awal Juni. Kaprikornus dua pekan sebelum hari-H (Lebaran)," kata Menteri Asman ketika ditemui jurnalis di sela-sela program Leader's Talk di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/5).
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Idrawati, duitnya sedang didistribusikan.
"Kemarin Bu Menkeu sudah menjelaskan, alasannya kini sedang didistribusikan ke kantor pembendaharaan daerah. Kaprikornus nanti awal Juni sudah dapat dicairkan. Total anggarannya kan lebih kurang Rp 35 triliun," tutur Menpan Asman Abnur.
(sumber: jpnn.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.comPara akseptor THR juga sudah diyakini tak akan menunggu usang lagi untuk pencairannya.
Sebab, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Awal Juni. Kaprikornus dua pekan sebelum hari-H (Lebaran)," kata Menteri Asman ketika ditemui jurnalis di sela-sela program Leader's Talk di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/5).
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Idrawati, duitnya sedang didistribusikan.
"Kemarin Bu Menkeu sudah menjelaskan, alasannya kini sedang didistribusikan ke kantor pembendaharaan daerah. Kaprikornus nanti awal Juni sudah dapat dicairkan. Total anggarannya kan lebih kurang Rp 35 triliun," tutur Menpan Asman Abnur.
(sumber: jpnn.com)

EmoticonEmoticon