Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat tiba di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar info menarik lainya, berikut informasi mengenai, Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair dan TPG Untuk Guru Baru Lulus Sertifikasi Profesi, berikut informasi selengkapnya .
Pemerintah kawasan tengah melaksanakan verifikasi persyaratan calon akseptor pertolongan profesi guru (TPG) 2018. Selain guru yang telah mendapatkan pertolongan tahun lalu, pemerintah juga akan memberi pertolongan profesi pada guru yang gres lulus sertifikasi profesi.
“Kami menunggu hasil verifikasi dari dinas pendidikan. Nanti, Senin (pekan depan) terakhir. Kalau sudah selesai, eksekusinya kemudian sanggup mulai disalurkan,” kata Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018).
Seluruh guru yang telah lulus sertifikasi profesi, baik PNS maupun non-PNS berhak atas pertolongan profesi. Demikian pula, ia melanjutkan, guru-guru yang bertugas di kawasan 3 T (tertinggal, terdepan, terluar).
“ Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan pertolongan yang diberikan kepada Guru yang mempunyai akta pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya,” ujarnya.
Pencairan pertolongan dilakukan dalam empat tahap selama setahun, atau per triwulan. Dasar pembayaran pertolongan profesi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 ihwal pengelolaan transfer ke kawasan dan dana desa.
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon