SUARAPGRI - Jakarta - Para honorer K2 berencana akan menggelar agresi besar-besaran bila sampai tamat April ini belum juga ada kepastian soal revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Revisi UU ASN diperlukan mengakomodir ketentuan yang mengatur pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Aksi massa akan dilakukan alasannya yakni sudah semakin tampak bahwa kebijakan pemerintah yang tidak pro-honorer K2.
Pasalnya, di dikala nasib honorer K2 belum jelas, pemerintah telah melaksanakan pengangkatan CPNS dari bidan desa PTT (pegawai tidak tetap), sekarang giliran perangkat desa.
"Ini sangat menyedihkan bagi kami. Seolah-olah kami tidak ada tapi tenaga kami diperas," pungkas Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (18/4).
Titi juga menegaskan, honorer K2 di seluruh Indonesia sudah menunggu sekian usang keputusan dari pemerintah. Namun, belum satu pun kebijakan yang pro dengan K2.
"Teman-teman sudah mendesak semoga ada agresi tapi kami masih menunggu dulu," imbuh Titi.
Yunian Karianto, koordinator wilayah (Korwil) FHK2 DKI Jakarta menambahkan, pihaknya masih menahan diri dan menunggu pembahasan Revisi UU ASN.
"Mudah-mudahan ada keseriusan dari pemerintah untuk segera mengesahkan payung aturan untuk K2 yaitu Revisi UU ASN. Untuk langkah selanjutnya, kami tunggu kode dari Ketum FHK2I," tuturnya.
(sumber: jpnn.com)
Revisi UU ASN diperlukan mengakomodir ketentuan yang mengatur pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Aksi massa akan dilakukan alasannya yakni sudah semakin tampak bahwa kebijakan pemerintah yang tidak pro-honorer K2.
Pasalnya, di dikala nasib honorer K2 belum jelas, pemerintah telah melaksanakan pengangkatan CPNS dari bidan desa PTT (pegawai tidak tetap), sekarang giliran perangkat desa.
"Ini sangat menyedihkan bagi kami. Seolah-olah kami tidak ada tapi tenaga kami diperas," pungkas Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (18/4).
Titi juga menegaskan, honorer K2 di seluruh Indonesia sudah menunggu sekian usang keputusan dari pemerintah. Namun, belum satu pun kebijakan yang pro dengan K2.
"Teman-teman sudah mendesak semoga ada agresi tapi kami masih menunggu dulu," imbuh Titi.
Yunian Karianto, koordinator wilayah (Korwil) FHK2 DKI Jakarta menambahkan, pihaknya masih menahan diri dan menunggu pembahasan Revisi UU ASN.
"Mudah-mudahan ada keseriusan dari pemerintah untuk segera mengesahkan payung aturan untuk K2 yaitu Revisi UU ASN. Untuk langkah selanjutnya, kami tunggu kode dari Ketum FHK2I," tuturnya.
(sumber: jpnn.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon