Monday, October 29, 2018

√ Baleg Dpr Ri, Bukan Hanya Guru Honorer Yang Diangkat Jadi Cpns, Tetapi Profesi Lain Seperti...

SUARAPGRI - Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI menyatakan bukan hanya guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS.

Profesi lainnya menyerupai tenaga kependidikan, penyuluh, kesehatan, dan teknis lainnya akan diperjuangkan untuk diangkat CPNS melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Kami apresiasi presiden dan Wakil Presiden yang akan mengangkat guru honorer tahun ini. Namun, ada tenaga lainnya yang juga mengabdi. Makanya kami tetap akad untuk memerjuangkan profesi lainnya dalam revisi UU ASN," tutur Anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (9/2).

Politikus Partai Gerindra ini juga menambahkan, semangat revisi UU ASN ialah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2).

Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.

Dia mengakui dari 400 ribu honorer K2 didominasi tenaga teknis (administrasi). Namun, bukan berarti jadi alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS.

"Kalau mau kan bisa ditingkatkan kemampuannya dan diarahkan ke tenaga fungsional," pungkasnya.

Bambang optimistis, apabila revisi UU ASN disahkan menjadi undang-undang, seluruh honorer K2 akan terangkut.

Walaupun penyelesaiannya nanti secara bertahap, diubahsuaikan dengan umur dan masa pengabdian. (sumber: jpnn.com)


Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon