Monday, October 15, 2018

√ Heboh, Ribuan Guru Honorer Disuruh Kembalikan Uang Transportasi Selama 2017

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan informasi mengenai Ribuan Guru Honorer Disuruh Kembalikan Uang Transportasi Selama 2017,   silahkan simak informasi selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan kesalahan dalam laporan keuangan tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kendal.

Akibatnya, ribuan guru tidak tetap (GTT) kabupaten Kendal terpaksa mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama tahun 2017.

Bagai jatuh tertimpa tangga, gaji mendidik dan mengajar yang jauh di bawah UMK, para guru harus mengembalikan uang yang nominalnya yang tidak sedikit.

IR, Seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, menyampaikan dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.

Ia mengetahui hal itu ketika dirinya dan para guru lainnya tengah dikumpulkan di UPTD kecamatan untuk membicarakan hal itu

"Kami tidak tahu sebabnya, kami diminta mengembalikan uang sejumlah itu, yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam acara di Kendal kemudian diminta untuk tanda tangan mendapatkan uang saku dan transportasi," ungkapnya kepada Tribunjateng melalui sambungan telepon, Minggu (18/2/2018).

IR pun menambahkan bahwa guru yang mendapatkan uang transportasi itu dari guru Taman Kanak-kanak hingga guru SMP.

Saat ini ia dan para guru tidak tetap lainnya tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu.

Pasalnya uang yang ia gunakan itu telah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya pun sudah digunakan, apalagi kayak kami, perjalanan dari tempat ke Kendal untuk hadiri acara dinas itu sangatlah jauh. Uangnya niscaya habis untuk transportasi kami, kalaupun sisa niscaya sedikit," ujarnya.

Ia dan para guru tidak tetap lainnya merasa lemah atas kebijakan pemkab itu.

Para guru takut apabila tidak mengikuti kebijakan itu maka akan berdampak pada keberlangsungan acara mengajar mereka.

Semetara itu ketika dikonfirmasi oleh Tribunjateng.com, Sekda kabupaten Kendal, Muh Toha membenarkan hal itu.

Ia menyampaikan hal itu terjadi lantaran BPK menemukan kesalahan pada laporan keuangan. Itu terjadi pada belahan pemberian uang transportasi dengan pemberian uang saku untuk guru tidak tetap.

"Kami akan memakai langkah yang lebih bijak pada tahun 2018 yaitu dengan menaikkan pemberian uang saku mereka sehingga para guru tidak keberatan dengan pengembalian uang itu," ujarnya.

Ia menambahkan lantaran berkaitan dengan pengembalian uang tersebut, pemkab belum membatasi hingga kapan pengembalian itu. Ia menyampaikan proses pengembalian itu dilakukan secara bertahap.

"Kami melihat subyek dari yang diminta mengembalikan uang itu yaitu guru tidak tetap. Apalagi penghasilan mereka tidak banyak, kami tidak pribadi meminta para guru untuk mengembalikan secara langsung," pungkasnya 


Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai  Ribuan Guru Honorer Disuruh Kembalikan Uang Transportasi Selama 2017, biar ada keuntungannya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 


Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon