Friday, October 5, 2018

√ Indikator Kompetensi Guru Dalam Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru)

Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) || Untuk menilai 14 Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) sanggup diukur melalui Indikator khusus dari setiap Kompetensi. Berikut disajikan Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru).



Mengenal karakteristik akseptor didik
  1. Guru sanggup mengidentifikasi karekteristik mencar ilmu setiap akseptor didik di kelasnya.
  2. Guru memastikan bahwa semua akseptor didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Guru sanggup mengatur kelas untuk memperlihatkan kesempatan mencar ilmu yang sama pada semua akseptor didik dengan kelainan fisik dan kemampuran mencar ilmu yang berbeda
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan sikap akseptor didik untuk mencegah semoga sikap tersebut tidak merugikan akseptor didik lainnya.
  5. Guru membantu menyebarkan potensi dan mengatasi kekurangan akseptor didik
  6. Guru memperhatikan akseptor didik dengan kelemahan fisik tertentu semoga sanggup mengikuti kegiatan pembelajaran, sehingga akseptor didik termarginalkan (tersisih, diolok-olok, minder, dsb)
Menguasai teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  1. Guru memberi kesempatan kepada akseptor didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan kegiatan yang bervariasi.
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman akseptor didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran berikutnya menurut tingkat pemahaman tersebut
  3. Guru sanggup menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukan, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran
  4. Guru memakai banyak sekali teknik untuk memotivasi kemauan mencar ilmu akseptor didik
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses mencar ilmu akseptor didik.
  6. Guru memperhatikan respon akseptor didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Pengembangan Kurikulum
  1. Guru sanggup menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum
  2. Guru merancang planning pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk memahami materi bimbing tertentu semoga pesrta didik sanggup mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
  4. Guru menentukan materi pembelajaran yang : a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) sempurna dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu akseptor didik, dan d) sanggup dilaksanakan di kelas, e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari akseptor didik.
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
  1. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan kegiatan tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti perihal tujuannya.
  2. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses mencar ilmu akseptor didik, bukan untuk menguji sehingga menciptakan akseptor didik merasa tertekan.
  3. Guru mengkomunikasikan informasi gres (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu akseptor didik
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan akseptor didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya dengan mengetahui terlebih dahulu akseptor didik yang lain yang oke dan tidak oke dengan balasan tersebut, sebelum memperlihatkan penjelasan perihal balasan yang benar
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari akseptor didik.
  6. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan mencar ilmu dan memperhatikan akseptor didik
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri semoga semua waktu akseptor sanggup termanfaatkan secara produktif
  8. Guru bisa menyesuaikan kegiatan pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
  9. Guru memperlihatkan banyak kesempatan kepada akseptor didik untuk bertanya, mempraktekan dan berinteraksi dengan akseptor didik lain.
  10. Guru mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses mencar ilmu akseptor didik. Sebagai teladan :  guru menambahkan informasi gres sesudah mengevaluasi pemahaman akseptor didik terhadap materi sebelumnya.
  11. Guru memakai alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi mencar ilmu akseptor didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Memahami dan menyebarkan potensi  peserta didik
  1. Guru  menganalisis  hasil  belajar  berdasarkan  segala  bentuk penilaian terhadap setiap akseptor didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mendorong akseptor didik untuk mencar ilmu sesuai dengan kecakapan dan pola mencar ilmu masing-masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis akseptor didik.
  4. Guru  secara  aktif  membantu  peserta  didik  dalam  proses pembelajaran  dengan  memberikan  perhatian  kepada  setiap individu.
  5. Guru sanggup mengidentifikasi dengan benar perihal bakat, minat, potensi, dan kesulitan mencar ilmu masing-masing akseptor didik.
  6. Guru memperlihatkan kesempatan mencar ilmu kepada akseptor didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan akseptor didik dan mendorongnya untuk memahami dan memakai informasi yang disampaikan.
Komunikasi dengan akseptor didik 
  1. Guru memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi akseptor didik, termasuk memperlihatkan pertanyaan terbuka yang menuntut akseptor didik untuk menjawab dengan wangsit dan pengetahuan mereka.
  2. Guru  memberikan  perhatian  dan  mendengarkan  semua pertanyaan dan tanggapan akseptor didik, tanpa menginterupsi, kecuali jikalau dibutuhkan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapinya pertanyaan akseptor didik secara tepat, benar,  dan  mutakhir,  sesuai  tujuan  pembelajaran  dan  isi kurikulum, anpa mempermalukannya.
  4. Guru   menyajikan   kegiatan   pembelajaran yang sanggup menumbuhkan kolaborasi yang baik antar akseptor didik.
  5. Guru mendengarkan dan memperlihatkan perhatian terhadap semua balasan akseptor didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman akseptor didik.
  6. Guru memperlihatkan perhatian terhadap pertanyaan akseptor didik dan  meresponnya  secara  lengkap  dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada akseptor didik.
Penilaian dan evaluasi
  1. Guru  menyusun  alat  penilaian  yang  sesuai  dengan  tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu menyerupai yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan banyak sekali teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada akseptor didik, perihal tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru  menganalisis  hasil  penilaian  untuk  mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing akseptor didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru   memanfaatkan   masukan   dari   peserta   didik   dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan sanggup membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai materi penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan akhlak bagi semua warga Indonesia.
  2. Guru menyebarkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
  3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masingmasing.
  4. Guru  memiliki  rasa persatuan  dan  kesatuan sebagai  bangsa Indonesia.
  5. Guru mempunyai pandangan yang luas perihal keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Menunjukkan langsung yang remaja dan teladan
  1. Guru bertingkah laris sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua  peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
  2. Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikanmasukan.
  3. Guru bisa mengelola pembelajaran yang menunjukan bahwa guru dihormati oleh akseptor didik, sehingga semua akseptor didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  4. Guru bersikap remaja dalam mendapatkan masukan dari akseptor didik dan memperlihatkan kesempatan kepada akseptor didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Etos kerja,tanggung jawab yang tinggi,dan rasa gembira menjadi guru
  1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan sempurna waktu
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan  melakukan produktif terkait  dengan mata  pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas
  3. Guru memenuhi jam mengajar dan sanggup melaksanakan semua kegiatan lain di luar jam mengajar menurut ijin dan persetujuan pengelola sekolah
  4. Guru meminta ijin dan  memberitahu  lebih  awal,  dengan memperlihatkan alasan dan bukti yang sah jikalau tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas
  5. Guru menuntaskan semua tugas  administrative tugas  administrative dan non pembelajaran dengan sempurna waktu sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
  7. Guru memperlihatkan donasi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak aktual terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru merasa gembira dengan profesinya sebagai guru.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  1. Guru  memperlakukan  semua  peserta  didik  secara  adil, memperlihatkan perhatian dan pinjaman sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
  2. Guru menjaga korelasi baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi  positif terhadap semua diskusi formal dan informalterkait dengan pekerjaannya.
  3. Guru  sering  berinteraksi  dengan  peserta  didik  dan  tidak membatasi  perhatiannya  hanya  pada  kelompok  tertentu (misalnya: akseptor didik yang pandai, kaya, berasal dari kawasan yang sama dengan guru).
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang renta akseptor didik, dan masyarakat
  1. Guru memberikan informasi perihal kemajuan, kesulitan, dan potensi akseptor didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan sanggup memperlihatkan buktinya.
  2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan  oleh  sekolah  dan  masyarakat  dan  dapat memperlihatkan bukti keikutsertaannya.
  3. Guru memperhatikan sekolah sebagai potongan dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam  kegiatan sosial di masyarakat.
Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  1. Guru melaksanakan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar   untuk   mata   pelajaran   yang   diampunya,   untuk mengidentifikasi  materi  pembelajaran  yang  dianggap  sulit, melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
  2. Guru menyertakan informasi yang sempurna dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
  3. Guru   menyusun   materi,   perencanaan   dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu  peserta  didik  untuk  memahami  konsep  materi pembelajaran.
Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
  1. Guru melakukan  evaluasi  diri  secara  spesifik,  lengkap, dan didukung dengan teladan pengalaman diri sendiri.
  2. Guru mempunyai jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
  3. Guru   memanfaatkan   bukti   gambaran   kinerjanya   untuk menyebarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya   dalam   program   Pengembangan   Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  4. Guru sanggup mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
  5. Guru melakukan  penelitian,  mengembangkan  karya  inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
  6. Guru dapat  memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB
Demikian sajian informasi mengenai Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)