
Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pembinaan guru pasca UKG yang pada tahun 2016 berjulukan Program Guru Pembelajar, pada tahun 2017 berjulukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan pada tahun 2018 ini berjulukan Program Diklat Guru. Program Diklat Guru akan memakai moda tatap muka. Tujuan Program Diklat Guru yaitu untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai distributor perubahan dan sumber mencar ilmu utama bagi penerima didik. Pada tahun 2018, dibutuhkan terjadi kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional 75.
Program Diklat Guru dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (Komunitas GTK). Pemberdayaan komunitas GTK melalui Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) serta Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) merupakan salah satu prioritas aktivitas Ditjen GTK.
Program Diklat Guru terbagai menjadi dua rancang berdiri aktivitas diklat. Rancang berdiri aktivitas diklat yang pertama yaitu aktivitas diklat bagi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan konseling yang pola peningkatan kompetensinya memakai pola 10 modul Diklat dan diakhiri dengan post test. Rancang berdiri aktivitas diklat yang kedua yaitu yang diberlakukan bagi guru kejuruan (guru produktif) atau guru kompetensi keahlian.
Program Diklat Guru dilaksanakan memakai moda tatap muka dan sanggup dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Moda tatap muka merupakan bab dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara eksklusif antara fasilitator dengan penerima pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka mencakup proteksi input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan. Moda tatap muka sanggup dilaksanakan dengan dua alternatif, yaitu: 1) tatap muka penuh dan 2) tatap muka dan mencar ilmu mandiri.
Silahkan Download Pedoman Umum Program Diklat PKB Guru Tahun 2018
Tatap Muka Penuh
Program Diklat Guru dengan pola tatap muka penuh yaitu kegiatan pembinaan yang seluruh alokasi waktu pembelajarannya dilaksanakan secara tatap muka antara penerima dan fasilitator. Pada pola tatap muka penuh, penerima mengikuti pembinaan selama 60 JP bagi Guru Mata Pelajaran, Guru TK, Guru PLB, Guru Kelas SD, dan Guru BK untuk menuntaskan 2 Kelompok Kompetensi (dua modul pedagogik dan dua modul profesional). Sedangkan bagi Guru Kejuruan, pembinaan selama 150 JP untuk pandalaman materi pedagogik, pendalaman materi profesional serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada 2 (dua) klaster tertentu sesuai Skema Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV.
Tatap Muka dan Belajar Mandiri
Program Diklat Guru pola tatap muka dan mencar ilmu sanggup berdiri diatas kaki sendiri yaitu kegiatan pendidikan dan pembinaan yang pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan dengan mencar ilmu mandiri. Kegiatan tatap muka di awal kegiatan diberi istilah In Service Learning 1 atau In-1, sementara kegiatan tatap muka di selesai kegiatan diberi istilah In Service Learning 2 atau In-2. Kegiatan On the Job Learning (On) yaitu kegiatan mencar ilmu sanggup berdiri diatas kaki sendiri yang merupakan kelanjutan dari proses kegiatan In-1.
Demikian menu isu mengenai Program Diklat Guru Kemdikbud Tahun 2018 yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Sumber http://www.tozsugianto.com/
EmoticonEmoticon