SUARAPGRI - Kemenpan-RB meminta kepada Kemendikbud untuk mendata jumlah guru honorer.
Pendataan ini diharapkan untuk mengetahui jumlah guru honorer. Pemerintah berwacana akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
"Nah, kini kita sedang minta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata (guru honorer) secara rinci," kata Menpan-RB, Asman Abnur kepada wartawan sesuai menyerahkan hasil penilaian SAKIP Wilayah III di Hotel Tentrem Yogyakarta, di Jl AM Sangaji, Selasa (13/2/2018).
Menteri Asman menjelaskan, guru honorer yang ketika ini ada juga terdapat mereka yang sebelumnya tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kemudian mereka mengajar di sekolah-sekolah dengan status guru honorer.
Oleh lantaran itu, dalam perihal pengangkatan guru honorer ini, berdasarkan Asman Abnur, pemerintah harus memilih kriteria guru honorer yang mau diangkat menjadi PNS. Kriteria inilah yang ketika ini sedang dipetakan oleh Kemendikbud.
"Kriterianya menyerupai apa, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mendata itu. Jadi, sehingga tahu berapa sih angka (guru honorer) sebenarnya. Nanti aku berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendikbud, lantaran itu datanya dari mereka," katanya.
Setelah pendataan selesai, sambung Menteri Asman Abnur, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud. Koordinasi tersebut untuk memilih bagan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
"Nanti kita lihat, bagaimana format penyelesaiannya. Tentu aku harus berunding dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengangkat guru honorer menjadi PNS tahun ini. Pengangkatan ini untuk mencukupi kekurangan guru di sejumlah daerah. Rencana pengangkatan ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
(sumber: news.detik.com)
Pendataan ini diharapkan untuk mengetahui jumlah guru honorer. Pemerintah berwacana akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
"Nah, kini kita sedang minta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata (guru honorer) secara rinci," kata Menpan-RB, Asman Abnur kepada wartawan sesuai menyerahkan hasil penilaian SAKIP Wilayah III di Hotel Tentrem Yogyakarta, di Jl AM Sangaji, Selasa (13/2/2018).
Menteri Asman menjelaskan, guru honorer yang ketika ini ada juga terdapat mereka yang sebelumnya tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kemudian mereka mengajar di sekolah-sekolah dengan status guru honorer.
Oleh lantaran itu, dalam perihal pengangkatan guru honorer ini, berdasarkan Asman Abnur, pemerintah harus memilih kriteria guru honorer yang mau diangkat menjadi PNS. Kriteria inilah yang ketika ini sedang dipetakan oleh Kemendikbud.
"Kriterianya menyerupai apa, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mendata itu. Jadi, sehingga tahu berapa sih angka (guru honorer) sebenarnya. Nanti aku berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendikbud, lantaran itu datanya dari mereka," katanya.
Setelah pendataan selesai, sambung Menteri Asman Abnur, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud. Koordinasi tersebut untuk memilih bagan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
"Nanti kita lihat, bagaimana format penyelesaiannya. Tentu aku harus berunding dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengangkat guru honorer menjadi PNS tahun ini. Pengangkatan ini untuk mencukupi kekurangan guru di sejumlah daerah. Rencana pengangkatan ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
(sumber: news.detik.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon