PENGERTIAN EKSTRAKURIKULER
Dalam merumuskan kegiatan ekstrakurikuler, para hebat menyodorkan kegiatan ekstrakurikuler dengan rumusan yang berbada antara satu dengan yang lainnya, namun mempunyai orientasi yang tidak berjauhan. Mereka merumuskan defenisi tersebut sesuai dengan dalam dasar pandangan (farme of refrence) dan kerangka teoritis serta sesuai dengan norma yang dipakai pakar yang bersangkutan.
baca juga:
Dalam peraturan pemerintah yang tertuang dalam (Permendikbud/No 62/2014) tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah menyatakan bahwa; “Kegiatan Ekstrakurikuler yaitu kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh akseptor didik di luar jam berguru kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan”.
(Oteng Sutisna : 1983) mengemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan pelajaran komplemen dan kegiatan murid yang dilakukan di sekolah, tidak sebagai sekedar komplemen atau sebagai kegiatan yang berdiri sendiri. Sedangkan orientasi kegiatan ekstrakurikuler ini yaitu untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan keilmuan dan kepribadian serta meningkatkan kemampuan perihal sesuatu yang telah dipelajari dalam satu bidang studi.
(An-Nahlawi : 1989) mengemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan komplemen yang merupakan bab dari pelajaran di sekolah dan kelulusan siswapun dipengaruhi oleh aktivitasnya dalam kegiatan ekstra kurikuler. Jelas, ekstrakurikuler juga merupakan majelis yang akan sangat berkhasiat apabila dikuti. Selain merupakan kegiatan yang sanggup memberi kelapangan dari Allah dan mengangkat derajat para siswa yang mengikutinya, kegiatan ekstrakurikuler juga merupakan kegiatan komplemen di luar struktur acara pelajaran yang biasa semoga memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan siswa.
Menurut Anwar Sudirman (2015 : 43) “Ekstrakurikuler dalam pendidikan dimaksudkan sebagai balasan atas tuntutan dari kebutuhan akseptor didik, membantu mereka yang kurang, memperkaya lingkungan berguru dan memperlihatkan stimulasi kepada mereka semoga lebih kreatif”. Sedangkan Menurut Suharsimi Arikunto (dalam B. Suryusubroto : 1997), kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan tambahan, di luar struktur acara yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan. Kegiatan-kegiatan siswa disekolah khususnya kegiatan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain disekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum. Yang dimaksud tujuan terkoordinasi yaitu kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan acara yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaanya kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh guru, sehingga waktu pelaksanaan berjalan dengan baik.Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler disekolah juga ikut andil dalam meningkatkan frekuensi besosialisasi akseptor didik. Kegiatan ini menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepribadian akseptor didik.
Dari beberapa defenisi di atas maka sanggup ditegaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan komplemen yang diikuti akseptor didik yang berada dalam naungan sekolah baik kegiatan itu berlangsung dalam ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan akseptor didik dalam segi kecerdasan (kognitf) dari segi kemampuan bersosialisasi (afektif) dan dan dari segi keterampi`lan (psikomotor), yang akan berperan dalam proses pembentukan abjad akseptor didik.
PENGERTIAN EKSTRAKURIKULERSumber http://www.rijal09.com
EmoticonEmoticon