Monday, December 10, 2018

√ Hasil Rapat Adonan Dpr Ri Dan Pemerintah 23 Juli 2018 Hasilkan 5 Poin Penting

Hasil Rapat Gabungan dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah  √ Hasil Rapat Gabungan dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah 23 Juli 2018 Hasilkan 5 Poin Penting
Hasil Rapat Gabungan dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah 23 Juli 2018 Hasilkan 5 Poin Penting

Hasil Rapat Gabungan dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah 23 Juli 2018 Hasilkan 5 Poin Penting. Rapat yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat RI pada hari Senin, 23 Juli 2018 sejatinya sudah diagendakan dari bulan kemarin. jadwal rapat sendiri membahas kelanjutan nasib Honorer K2 yang belum jelas, tetapi pada hari ini dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah setuju untuk memberi ruang kepada Honorer K2 menjadi CPNS adapun Hasil Rapat Gabungan dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah 23 Juli 2018 Hasilkan 5 Poin Penting ialah sebagai berikut:


1. dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah setuju akan menuntaskan status Tenaga Honorer K-2 yang belum lulus Tes sebanyak 438.500 orang paling lambat Desember 2018. Dengan rincian sebagai berikut :



  • Guru : 157.210 (35,84%)Dosen : 86 (0,02%)

  • Kesehatan : 6.091 (1,38%)

  • Penyuluh : 5.803 (1,33%)

  • Administrasi : 269.400 (61,43%)


BACA JUGA : Sebelum Daftar CPNS CEK Keaslian Ijazah Anda


2. Berdasarkan ketetentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah Menyetujui prioritas penyelesaian sejumlah 13.347 orang dari 438.590 orang THK-2 sebagaimana angka 1 di atas, dengan rincian guru sejumlah 12.883 orang dan tenaga kesehatan sejumlah 464 orang. Serta tenaga penyuluh Pertanian sebanyak 5000 orang untuk mengikuti Tes CPNS.


3. Tahap sisa THK-2 yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sejumlah 425.243 orang akan diselesaikan dengan langkah-langkah sebagai berikut:



  • Membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja), yang lulus diangkat sebagai PPPK.

  • bagi yang tidak LULUS Tes PPPK diberi kesempatan bekerja sesuai kebutuhan instansi Pemerintahanya serta peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan honor sesuai dengan UMR diwilayahnya.


Baca Juga : Ini Perbedaan Honorer K1, K2 dan Honorer K3


4. dewan perwakilan rakyat RI mendorong Pemerintah semoga memvalidasi data THK-2 secara teliti.


5. dewan perwakilan rakyat RI mendorong Pemerintah untuk memasukkan anggaran penyelesaian THK-2 dimasukkan dalam NOTA Keuangan RAPBN 2019


Itulah gosip yang dapat kami bagikan wacana Hasil Rapat Gabungan dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah 23 Juli 2018 Hasilkan 5 Poin Penting, semoga bermanfaat. TERIMAKASIH.





Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon