SUARAPGRI - Jakarta, Pemerintah berencana mengubah struktur honor Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya, alasannya struktur gaji PNS yang berlaku kini tidak seimbang alasannya honor pokok lebih kecil dibanding tunjangan.
"Karena memang sistem penggajian kini ini tidak sesuai lagi. Gajinya kecil, derma besar. Sehingga nanti dibalik gajinya besar, tunjangannya kecil," kata Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat kepada Liputan6.com.
Informasi terkait denah baru gaji PNS dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Penaikan honor pokok tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, khususnya ketika masuk masa pensiun.
Berlaku 2018?
Salman juga menambahkan, perubahan skema gaji PNS merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pasti jadi, tinggal menunggu waktu saja. Karena ini kan amanat UU, sanggup segera, besok, lusa, tergantung dengan kondisi politik dan keuangan negara kita," tutur Salman.
Hanya saja, Salman melanjutkan, pelaksanaan dari struktur gaji PNS yang gres tidak dalam waktu bersahabat alias tahun ini.
Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari honor pokok dan derma kinerja, serta kemahalan daerah.
Saat ini, komposisi derma lebih besar dari honor pokok. Sementara ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut alasannya honor pokok terkait dengan jaminan sosial.
Untuk membahas perubahan komposisi tersebut, Menteri Sri Mulyani melaksanakan pertemuan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur secara intensif.
"Kalau dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kan disebutkan bahwa penerimaan PNS dari gaji, tunjangan, dan lain-lain. Menteri PAN-RB bersama dengan Menteri Keuangan kini sedang memikirkan format, struktur penggajian ini semoga sesuai kebutuhan organisasi ketika ini," pungkasnya. (sumber: Liputan6.com)
"Karena memang sistem penggajian kini ini tidak sesuai lagi. Gajinya kecil, derma besar. Sehingga nanti dibalik gajinya besar, tunjangannya kecil," kata Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat kepada Liputan6.com.
Informasi terkait denah baru gaji PNS dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Penaikan honor pokok tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, khususnya ketika masuk masa pensiun.
Berlaku 2018?
Salman juga menambahkan, perubahan skema gaji PNS merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pasti jadi, tinggal menunggu waktu saja. Karena ini kan amanat UU, sanggup segera, besok, lusa, tergantung dengan kondisi politik dan keuangan negara kita," tutur Salman.
Hanya saja, Salman melanjutkan, pelaksanaan dari struktur gaji PNS yang gres tidak dalam waktu bersahabat alias tahun ini.
Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari honor pokok dan derma kinerja, serta kemahalan daerah.
Saat ini, komposisi derma lebih besar dari honor pokok. Sementara ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut alasannya honor pokok terkait dengan jaminan sosial.
Untuk membahas perubahan komposisi tersebut, Menteri Sri Mulyani melaksanakan pertemuan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur secara intensif.
"Kalau dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kan disebutkan bahwa penerimaan PNS dari gaji, tunjangan, dan lain-lain. Menteri PAN-RB bersama dengan Menteri Keuangan kini sedang memikirkan format, struktur penggajian ini semoga sesuai kebutuhan organisasi ketika ini," pungkasnya. (sumber: Liputan6.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.com
EmoticonEmoticon