Visi, Misi, Tujuan dan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dalam suatu sekolah merupakan hal yang sangat prinsip kalau pihak sekolah akan melakukan administrasi sekolah dengan sebenarnya. Karena konsep mengenai Visi, Misi, Tujuan dan Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan pedoman, titik berangkat, dan standar ketercapaian sebuah sekolah.
Sumber http://www.tozsugianto.com/ Guna membantu pihak sekolah dalam menyusun Visi, Misi, Tujuan dan Rencana Kerja Sekolah (RKS), berikut disajikan uraian singkat perihal Bagaimana Cara Merumuskan Visi, Misi, Tujuan dan Rencana Kerja Sekolah (RKS).
A. Visi Sekolah
Sekolah merumuskan dan memutuskan visi serta mengembangkannya. Harus dipahami bahwa Visi sekolah:
- dijadikan sebagai harapan bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
- mampu menunjukkan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- dirumuskan berdasar masukan dari aneka macam warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
- diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah;
- disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- ditinjau dan dirumuskan kembali secara terencana sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Sekolah merumuskan dan memutuskan misi serta mengembangkannya. Harus dipahami bahwa Misi sekolah:
- memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
- merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
- menjadi dasar jadwal pokok sekolah;
- menekankan pada kualitas layanan penerima didik dan mutu lulusan yang dibutuhkan oleh sekolah;
- memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan jadwal sekolah;
- memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan acara satuan-satuan unit sekolah yang terlibat;
- dirumuskan menurut masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
- disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- ditinjau dan dirumuskan kembali secara terencana sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Sekolah merumuskan dan memutuskan tujuan serta mengembangkannya. harus dipahami bahwa Tujuan sekolah:
- menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
- mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
- mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan Pemerintah;
- mengakomodasi masukan dari aneka macam pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;
- disosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan.
Dalam proses penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS), pihak sekolah membuat:
- rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen/bidang yang mendukung peningkatan mutu lulusan;
- rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA-S) dilaksanakan menurut planning jangka menengah.
- disetujui rapat dewan pendidik sehabis memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan berlakunya oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta planning kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah;
- dituangkan dalam dokumen yang gampang dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
- Rencana kerja empat tahun dan tahunan diubahsuaikan dengan persetujuan rapat dewan pendidik dan pertimbangan komite sekolah.
- Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
- Rencana kerja tahunan.
- kesiswaan;
- kurikulum dan acara pembelajaran;
- pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya;
- sarana dan prasarana;
- keuangan dan pembiayaan;
- budaya dan lingkungan sekolah;
- peranserta masyarakat dan kemitraan;
- rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Semoga Bermanfaat !!!

EmoticonEmoticon