
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memperlihatkan isu yang disampaikan dari Kementerian Agama dan Dirjen Pendis nomor : 2623/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/07/2019 wacana Petunjuk Pembayaran Dana Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
Sehubungan dengan itu, Bapak/Ibu/Saudara diperlukan segera melaksanakan proses pencairan dana dimaksud dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
A. Seluruh jenis santunan dicairkan dalam 2 (dua) tahap, kecuali jenis santunan acara pendukung yang dicairkan dalam 1 (satu) tahap sekaligus, ialah klaster :
- Sabbatical Leave Luar Negeri,
- Sabbatical Leave Dalam Negeri,
- Short Course Overseas Research Methodology,
- Short Course Metodologi Penelitian Perempuan dan Anak,
- Short Course Metodologi Peneitian Agama dan Budaya,
- Short Course Pengabdian Berbasis Riset,
- Short Course Overseas Community Development, dan
- Penulis Jurnal Internasional Bereputasi.
B. Untuk peserta dana santunan kelompok, rekening bank diatasnamakan kepada Ketua Kelompok.
C. Adapun penarikan dana bantuan, Ketua Kelompok sanggup menghubungi BANK MANDIRI terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Copy KTP/Pasport (dengan memperlihatkan KTP asli) dan copy NPWP;
- Salinan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam wacana Penerima Bantuan dan lampirannya atau pengumuman peserta bantuan;
- Bukti cetak/print out digital receipt usulan dari laman litapdimas.ng atau litapdimas.app;
- Surat keterangan orisinil dari pimpinan PTKI terkait posisinya sebagai dosen, pustakawan, peneliti atau laboran yang mendapatkan santunan dengan menyertakan kartu/print NIDN bagi dosen atau dokumen khusus bagi selain dosen;
- Mengisi form pembuatan rekening BANK MANDIRI.
D. Untuk peserta santunan yang bantuannya dibayarkan dalam satu tahap sebagaimana ketentuan nomor 1 akan dilakukan dengan prosedur pembayaran tersendiri, dan akan diumumkan kemudian.
E. Penarikan/pengambilan dana santunan sanggup dimulai semenjak Rabu, 24 Juli 2019 di kantor cabang BANK MANDIRI sebagaimana disebut pada aksara C.
F. Progress Report (laporan antara) dan penguatan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2019 dengan pengumuman tersendiri.
Download Surat Petunjuk Pembayaran Dana Bantuan
Berdasarkan Keputusan Kemenag dan Dirjen Pendis nomor : 2623/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/07/2019 wacana Petunjuk Pembayaran Dana Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2019. Selengkapnya siolahkan d0wnl0ad pada link di bawah ini.Demikianlah artikel tentang, Petunjuk Pembayaran Dana Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org
EmoticonEmoticon