Thursday, January 17, 2019

√ Memahami Proses Administrasi Berbasis Sekolah (Mbs)


Proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. MBS terdiri atas komponen/bidang: (1) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (2) manajemen penerima didik, (3) manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, (4) manajemen pembiayaan, (5) manajemen sarana dan prasarana, (6) manajemen kerjasama sekolah dan masyarakat, dan (7) manajemen budaya dan lingkungan sekolah.

Untuk mencapai keberhasilan implementasi MBS, masing-masing komponen/bidang manajemen sekolah diselenggarakan secara profesional melalui 4 proses manajemen sekolah guna menghasilkan kesatuan pengelolaan sekolah yang berkualitas. Keempat proses manajemen sekolah dan ketujuh komponen/bidang manajemen sekolah merupakan sistem, yang dielaborasi dalam gambar di bawah ini:


1. Perencanaan
Perencanaan yakni proses memutuskan tujuan, kegiatan, sumber daya, waktu, daerah dan mekanisme penyelenggaraan komponen/bidang manajemen berbasis sekolah. Syarat-syarat perencanaan dalam manajemen sekolah meliputi: (1) tujuan yang jelas, (2) sederhana,
(3) realistis, (4) praktis, (5) terinci, (6) fleksibel, (7) menyeluruh, dan (8) efektif dan efisien. Dalam perencanaan perlu menjawab 5 W dan 1 H (why, what, who, when, where, dan how). Produk perencanaan yakni planning kegiatan. Secara spesifik klarifikasi ihwal 5 W dan I H ibarat gambar berikut:


2. Pengorganisasian
Pengorganisasian yakni proses kegiatan memilih, membentuk korelasi kerja, menyusun deskripsi kiprah dan wewenang orang-orang yang terlibat dalam kegiatan komponen/bidang manajemen sekolah tertentu sehingga terbentuk kesatuan kiprah dan struktur organisasi yang terang dalam upaya pencapaian tujuan peningkatan mutu sekolah. Memilih orang-orang yang dilibatkan dalam kegiatan tertentu mempertimbangkan karakteristik dan latar belakang yang bersangkutan, antara lain: karakteristik fisik dan psikis (minat, kemampuan, emosi, kecerdasan, dan kepribadian); serta latar belakang (pendidikan, pengalaman, dan jabatan sebelumnya). Membentuk korelasi kerja menjadi satu kesatuan berarti bahwa penempatan orang-orang dalam kegiatan tertentu dibuat berupa susunan dan atau struktur organisasi, lengkap dengan deskripsi kiprah dan wewenangnya.

Struktur organisasi sekolah berisi ihwal sistem penyelenggaraan dan manajemen yang diuraikan secara terang dan transparan. Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang terang ihwal keseluruhan penyelenggaraan dan manajemen sekolah. Pedoman yang mengatur ihwal struktur organisasi sekolah:
  1. memasukkan unsur staf manajemen dengan wewenang dan tanggungjawab yang terang untuk menyelenggarakan manajemen secara optimal; 
  2. dievaluasi secara terpola untuk melihat efektifitas mekanisme kerja pengelolaan sekolah;
  3. diputuskan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan pendapat dari komite sekolah.
3. Pelaksanaan
Pelaksanaan berarti implementasi dari perencanaan dan pengorganisasian yang telah disusun. Dalam pelaksanaan perlu diberikan motivasi, supervisi, dan pemantauan. Pemberian motivasi merupakan upaya mendorong pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah biar selalu meningkatkan mutu kegiatan yang menjadi kiprah dan tanggungjawabnya. Supervisi yaitu pemberian pertolongan perbaikan dan pengembangan kegiatan implementasi komponen/bidang manajemen sekolah biar lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan peningkatan mutu sekolah. Supervisi mencakup supervisi manajerial dan akademik, yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh kepala sekolah, atasan dan pemangku kepentingan lainnya. Pemantauan dilakukan oleh kepala sekolah, atasan, dan pemangku kepentingan lainnya secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan komponen/bidang manajemen sekolah.

Prinsip pelaksanaan MBS meliputi: (1) penetapan standar operasional kegiatan, (2) penentuan ukuran keberhasilan kegiatan, (3) melaksanakan pengembangan kegiatan atau tindakan koreksi kalau diperlukan.

Dalam melaksanakan aktivitas sekolah, sekolah menciptakan dan mempunyai pedoman yang mengatur banyak sekali aspek pengelolaan secara tertulis yang gampang dibaca oleh pihak-pihak yang terkait. Perumusan pedoman sekolah:
  1. mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah;
  2. ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Pedoman sekolah berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. Pedoman pengelolaan sekolah meliputi:
  1. implementasi kurikulum;
  2. kalender pendidikan/akademik;
  3. struktur organisasi sekolah;
  4. pembagian kiprah di antara guru;
  5. pembagian kiprah di antara tenaga kependidikan;
  6. peraturan akademik;
  7. tata tertib sekolah;
  8. kode etik sekolah;
  9. biaya operasional sekolah.
 4. Pengawasan
Pengawasan diartikan sebagai proses kegiatan untuk membandingkan antara standar yang telah ditetapkan dengan hasil pelaksanaan kegiatan. Pengawasan berkhasiat untuk mengukur keberhasilan dan penyimpangan, menawarkan laporan dan menerapkan sistem umpan balik bagi keseluruhan kegiatan komponen/bidang manajemen sekolah. Pengawasan mencakup kegiatan evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Kegiatan pengawasan juga didasarkan atas kegiatan pemberian motivasi, pengarahan, supervisi, dan pemantauan.

Sekolah menyusun aktivitas pengawasan secara obyektif, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penyusunan aktivitas pengawasan di sekolah didasarkan pada Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Program pengawasan disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawasan pengelolaan sekolah mencakup pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.

Pemantauan pengelolaan sekolah dilakukan oleh komite sekolah atau bentuk lain dari forum perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan. Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Dalam proses pengawasan sekolah, sekolah menyiapkan bahan-bahan yang diharapkan untuk mengikuti pengakuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekolah harus selalu berusaha meningkatkan status akreditasi, dengan memakai forum pengakuan eksternal yang mempunyai legitimasi. Sekolah harus terus meningkatkan kualitas kelembagaannya secara holistik dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi.

Bacaan Selanjutnya;
Komponen / Bidang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) - [klik di sini]

Demikian menu informasi mengenai Memahami Proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!


Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)