Wednesday, February 13, 2019

√ Mengenal Ikatan Dinas Dan Sekolah / Perguruan Tinggi Tinggi Kedinasan

Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) merupakan forum pendidikan negeri yang mempunyai ikatan dengan forum pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Sebagai contoh, IPDN merupakan PTK di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri, STAN merupakan PTK di bawah naungan Kementrian Keuangan, STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik, dan STKMG berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. PTK mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan dengan akademi tinggi lain. Antara lain, biaya kuliah yang terjangkau, bahkan gratis dan kemudahan ikatan dinas.

Sedangkan yang dimaksud dengan Ikatan Dinas yaitu status dari Sekolah Kedinasan atau akademi Tinggi Kedinasan tersebut. Contohnya saja bila anda masuk ke dalam sekolah kedinasan yang mempunyai ikatan dinas, maka sesudah lulus dari sekolah tersebut, anda akan eksklusif diterima sebagai PNS di bidang tersebut.

Berikut klarifikasi tiap keunggulan tersebut:

Biaya Kuliah Terjangkau bahkan Gratis.
PTK biasanya disubsidi oleh APBN melalui anggaran di tiap forum pemerintah yang menaunginya, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih murah. Bahkan, sebagian PTK benar-benar disubsidi oleh APBN sepenuhnya, sehingga biaya kuliah yang ditanggung benar-benar gratis. Jika ada pendapat bahwa seluruh PTK itu gratis, pendapat itu salah. Yang benar yaitu tidak semua PTK menggratiskan biaya pendidikannya.

Mendapatkan Uang Saku
Inilah yang menciptakan pendidikan kedinasan sangat diberbeda, sejak menempuh pendidikan sudah mendapat “gaji” atau uang saku. Namun belakangan ini kebijakan berubah, tidak semua akseptor pada pendidikan kedinasan mendapat kemudahan uang saku tersebut.

Fasilitas Ikatan Dinas
Ikatan Dinas yaitu kemudahan yang diberikan oleh beberapa PTK di mana lulusannya mendapat jaminan pekerjaan ketika lulus, dan diangkat sebagai pegawai tetap di mana sebagian besar merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan untuk sebagian PTK, terdapat kemudahan penggangkatan sebagai CPNS walaupun mahasiswa yang bersangkutan belum menuntaskan pendidikannya. Sebagian PTK juga memperlihatkan kemudahan honor atau uang saku kepada mahasiswanya, baik yang telah diangkat sebagai CPNS ataupun belum. Jika ada pendapat bahwa semua PTK itu mempunyai kemudahan ikatan dinas, pendapat itu salah. Namun, semua PTK mempunyai terusan jenjang karir sebagai pegawai di forum pemerintah yang membawahinya. Sehingga untuk sebagian PTK mewajibkan lulusannya mengikuti tes CPNS terlebih dahulu sebelum diangkat sebagai CPNS di forum pemerintah yang dimaksud.

Pendidikan Semi Militer
Semi militer yaitu sistem pendidikan di beberapa PTK. Semi militer mempunyai arti sebagai sistem pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip militer. Tentu saja prinsip militer yang diterapkan bukanlah militer murni, sebab sebagian besar lulusan PTK ditujukan untuk pegawai di lingkungan sipil. Namun, untuk sebagian PTK yang berorientasi militer (contoh: Akmil, AAU, AAL), prinsip yang diterapkan murni militer, sebab lulusannya akan berkecimpung di bidang tersebut. Semi militer mempunyai beberapa aspek, antara lain:
  1. Seragam yang didisain khusus dengan atribut-atribut tertentu.
  2. Kerapian (rambut, kerapian pakaian dan sepatu).
  3. Senioritas yang tinggi.
  4. Kegiatan fisik yang padat.
  5. Kampus yang berasrama.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua PTK semi militer mempunyai aspek-aspek di atas. Sebagian mempunyai beberapa poin tertentu yang dihilangkan, ataupun ditambahankan. Sebagai contoh, STIS merupakan PTK semi militer, namum tidak terdapat aspek acara fisik dan asrama; Bea Cukai STAN tidak terdapat aspek asrama; STSN mempunyai seluruh aspek semi militer, dan lain sebagainya.

Tantangan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK)
Terdapat beberapa hal yang menimbulkan tantangan untuk lulusan SMA, SMK, dan MA yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke PTK. Tantangan tersebut antara lain:
  1. Sedikitnya informasi ihwal PTK dan rendahnya pemahaman ihwal sistem pendidikan PTK.
  2. Jadwal registrasi ujian masuk PTK yang berbeda dengan Perguruan Tinggi Negeri atau PTS.
  3. Ujian masuk yang mempunyai beberapa tahap dan materi yang berbeda dengan yang dipelajari di SMA, SMK, dan MA.
  4. Banyaknya akseptor yang mendaftar (banyak saingan).
Demikian sajian informasi mengenai Ikatan Dinas dan Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan yang sanggup disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)