Wednesday, May 1, 2019

√ Cara Verifikasi Dan Validasi Data Pip 2018

Manajemen Pusat Program Indonesia Pintar (PIP) Direktoran Pembinaan Sekolah Dasar, Direktoran Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Nomor 2721/D2/TU/2017 tanggal 14 Desember 2017 Perihal Verivikasi dan Validasi data PIP 2017 menginstruksikan bahwa setiap Sekolah / Operator Dapodik wajib melaksanakan Verifikasi dan Validasi data Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)


Sehubungan dengan Surat Tersebut, berikut tutorial sederhana wacana Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Data PIP ....

Buka Situs berikut http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/index.php/Auth
Login dengan  user id  dan  password  Dapodik


Setelah muncul halaman Beranda, KLIK Menu Validasi Data pada Panel sebelah kiri bawah


Setelah itu muncul Data Siswa Penerima PIP 2017. Apabila terdapat siswa yang tidak layak untuk menerima PIP ditahun 2018 harap segera Update menjadi tidak layak biar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak meng SK kan kembali siswa tersebut. Dengan Cara Klik "Alasan tidak Layak" dan Tombol Meah bertuliskan "Ubah menjadi Tidak Layak" pada bab kanan.



Jika terdapat kesalahan didalam mengubah status siswa yang gotong royong layak menjadi tidak layak atau sebaliknya, caranya cukup mudah, silahkan klik kembali sajian validasi, kemudian rubah kembali statusnya.

Jika masih ada Siswa yang dianggap LAYAK Menerima PIP akan tetapi Tidak Menerima PIP, maka Siswa tersebut DUSULKAN untuk Mendapatkan PIP Melalui Edit Data Siswa pada Aplikasi Dapodik kemudian lakukan Sinkronisasi Dapodik.

Demikian sajian gosip mengenai Cara VERIFIKASI dan VALIDASI Data PIP 2018. Mudah-mudahan menbantu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik dalam melaksanakan VerVal PIP sehingga PIP menjadi Tepat Sasaran.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)