Wednesday, March 20, 2019

√ Download Aliran Pemilihan Guru Berprestasi 2018


Guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik. Untuk melakukan tugasnya, guru harus mempunyai kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial yang sanggup dipercaya sehingga menjadi sosok panutan bagi siswa, keluarga maupun masyarakat.  Selaras  dengan  kebijakan  pembangunan  yang meletakkan  pengembangan sumber daya insan (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan kiprah guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi kurun global.

Era globalisasi menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Pemilihan Guru SD Berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang diperlukan akan kuat konkret terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru sanggup dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang bisa menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif yang berkarakter.

Pemerintah menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan guru, termasuk Guru SD yang berprestasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa
”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di kawasan khusus berhak memperoleh penghargaan”.

Dengan  ditetapkannya  undang-undang  dimaksud,  penghargaan  kepada  Guru  Sekolah Dasar Berprestasi mengalami penguatan. Pemberian penghargaan itu dilakukan menurut tingkat, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Penghargaan sanggup diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan. Penghargaan sanggup diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.

Baca Juga;

Salah satu bentuk penghargaan bagi Guru SD Berprestasi ialah dengan menyelenggarakan   Pemilihan   Guru   Sekolah   Dasar   Berprestasi.   Penyelenggaraan Pemilihan Guru SD Berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga pada tingkat nasional.

Untuk memilih GuruSekolah Dasar Berprestasi dilakukan melalui banyak sekali penilaian, antara lain: penilaian portofolio, laporan kinerja guru, video pelaksanaan pembelajaran, tes tertulis (kompetensi kepribadian, pedagogik dan profesional), penilaian publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, dan wawancara. Pemilihan Guru SD Berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Agar pelaksanaan pemilihan Guru SD Berprestasi berlangsung efektif dan objektif, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan Guru SD Berprestasi tingkat nasional tahun 2018.

Sebagai citra berikut disertakan Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2017. Silahkan DOWNLOAD - Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi - DI SINI

Demikian sajian informasi mengenai Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi yang sanggup penulis sampaikan dalam kesempatan ini. Mudah-mudahan menunjukkan citra awal untuk kemungkinan berpartisipasi dalam Pemillihan Guru Berprestasi.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)