Wednesday, March 27, 2019

√ Pns Naik Honor Di Tahun 2019

Setelah dua tahun lebih ialah dari tahun 2016 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mendapatkan kenaikan gaji, sekarang di awal Maret 2018 ada sedikit kelegaan dengan beredarnya kabar bahwa PNS akan naik gaji. Instansi pemerintah yang berkewenangan untuk itu yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menyusun konsep usulan kenaikan honor pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberlakukan pada tahun 2019 mendatang.

Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan honor pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, ialah PP No. 7 Tahun 1977 ihwal Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi pada Selasa tamggal 27 Februari 2018 dalam Siaran Pers di Kantor Pusat BKN memberi keterangan bahwa pengajuan usulan kenaikan honor pokok tersebut juga mencakup analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi imbas fiskalnya yang akan dibahas dalam lembaga antar Kementerian/Lembaga. Jika usulan kenaikan honor pokok tahun 2019 disetujui oleh presiden, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.

Untuk tahun 2018 ini, tidak ada kenaikan honor PNS.  Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar honor pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017. Kebijakan THR PNS ini berbeda dengan honor ke-13, di mana THR hanya terdiri dari honor pokok saja, sementara untuk honor ke-13 terdiri dari honor pokok, pinjaman keluarga, pinjaman jabatan atau pinjaman umum, dan pinjaman kinerja.

Demikian menu info tentang PNS Naik Gaji di Tahun 2019, Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)