Kurikulum dikembangkkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan Kurikulum untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) serta panduan penyusunan kurikulum.
Demikian menu mengenai Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum yang sanggup penullis sajikan dalam kesempatan ini.
Kurikulum dikembangkan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa penerima didik mempunyai posisi sentral untuk berbagi kompetensinya supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi penerima didik diadaptasi dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti aktivitas pembelajaran berpusat pada penerima didik.
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, etika istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh alasannya ialah itu, semangat dan isi kurikulum menunjukkan pengalaman berguru penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja. Oleh alasannya ialah itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan tempat untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan tempat harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!
No | Nama Perangkat | Action |
1 | Materi Diklat Kurikulum | |
2 | Dokumen 1 Kurikulum | |
3 | Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) | |
4 | Silabus Tematik dan Mata Pelajaran | |
5 | Program Tahunan dan Semester | |
6 | Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) | |
6 | Buku Guru dan Buku Siswa | |
7 | Penilaian Hasil Belajar | DOWNLOAD |
8 | Buku Kerja Guru |
Semoga Bermanfaat !!!
Sumber http://www.tozsugianto.com/
EmoticonEmoticon