Monday, May 13, 2019

√ Syarat Guru Honorer Diangkat Cpns

Merubah status Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan harapan besar bagi setiap tenaga honorer, termasuk guru. Menjadi PNS mempunyai banyak keunggulan dalam menjamin masa kini dan masa depan kehidupan, sebab dengan jadi PNS;
  1. Memiliki pendapatan / honor yang terstandar dan tetap.
  2. Menjadi PNS tidak terancam dipecat sepanjang tidak melaksanakan pelanggaran berat.
  3. Negara yang menggaji "tidak mungkin" bangkrut.
  4. Menyandang status sosial yang lebih tinggi di masyarakat.
  5. Mendapatkan pertolongan hari bau tanah / honor pensiunan.
  6. Dipercaya oleh forum keuangan / bank jikalau memerlukan dana tunai dadakan.
Sehubungan dengan hal tersebut, harapan para Guru Honorer untuk menjadi CPNS akan terwujud apabila mempunyai kriteria yang dipersyaratkan untuk rekrutment CPNS. Kriteria tersebut sebagaimana diungkapkan Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Hamid Muhammad yang dikutip JPNN (25/12/2017) yaitu:
  1. Memiliki Ijazah Sarjana (S1) yang Linier dengan bidang pekerjaannya sekarang.
  2. Memiliki Sertifikan Profesi Pendidik yang Linier dengan Ijazah dan bidang pekerjaannya sekarang.
  3. Usia tidak lebih dari 33 tahun pada ketika dibukanya Pendaftaran CPNS.
Persyaratan tersebut merupakan konsekwensi dari Undang-Undang Guru dan Dosen

Apabila guru honorer telah memnuhi persyaratan tersebut, maka yang bersangkutan berhak mengikuti Pendaftaran CPNS ketika gugusan tersebut dibuka oleh Pemerintah Daerah. Selanjutnya, seluruh pendaftar CPNS wajib mengikuti seleksi yang terdiri dari 2 tahap / penggalan yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD)  dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Apabila guru honorer yang mendaftar CPNS dan telah mengikuti TKD dan TKB serta memenuhi kriteria nilai minimal yang dipersyaratkan / batas lulus, serta bisa bersaing dalam urutan nilai berdasarka gugusan dan pesaing di wilayahnya masing-masing, maka dinyatakan Lulus sebagai CPNS Daerah. Selamat menjadi CPNS !!!!

Demikian sajian goresan pena mengenai Syarat Guru Honorer Diangkat CPNS, Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon