
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin menawarkan isu mengenai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran Indonesia.
Veteran Republik Indonesia yaitu warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai akseptor Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Anak Veteran Republik Indonesia berhak mendapat dispensasi biaya pendidikan. Untuk anak Veteran Indonesia harus mempunyai kriteria yaitu sebagai berikut :
- anak kandung Veteran Republik Indonesia:
- akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; dan
- surat keterangan sebagai anak kandung Veteran Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia.
- menempuh pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
- berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun; dan
- belum menikah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 bahwa untuk Keringanan biaya pendidikan yang akan diberikan dalam bentuk:
- biaya pendidikan dan biaya kerja lapangan; atau
- prioritas beasiswa dan dukungan pendidikan.
Download Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019
Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Keringanan biaya pendidikan akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. untuk lebih jelasnya mengenai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran Indonesia silahkan d0wnl0ad pada link di bawah ini.Demikianlah artikel tentang, Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org
EmoticonEmoticon