Wednesday, June 5, 2019

√ Surat Pengumuman Hasil Pelaksanaan Ppg Daljab Tahun 2019

Hasil Pengumuman PelaksanaaPendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan  √ Surat Pengumuman Hasil Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2019

Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memperlihatkan gosip mengenai Hasil Pengumuman PelaksanaaPendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG-Daljab) Tahun 2019.

Sebagaimana gosip yang kami dapatkan dari Kementerian Agama dan Dirjen Pendis dengan nomor : B-1737/DJ.I/DT.I.II/PP.00.06/2019 perihal Surat pengumuman Hasil Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG-Daljab) Tahun 2019. Berikut ini isi Surat PPG dari Kemenag dan Dirjen Pendis.


Sehubungan dengan akan dimulainya Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2019, Direktorat GTK Madrasah telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi akademik. Berkenaan dengan hal tersebut, semoga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melaksanakan sosialisasi hal-hal sebagai berikut :

01. Pengumuman hasil kelulusan seleksi akademik sanggup dilihat melalui akun individu guru di SIMPATIKA;

02. Status kelulusan seleksi akademik terdiri dari:
- Lulus seleksi akademik dengan status calon mahasiswa PPG;
- Lulus seleksi akademik dengan status cadangan calon mahasiswa PPG;
- Lulus seleksi akademik dengan status belum memenuhi kuota PPG;
- Tidak lulus seleksi akademik;



03. Calon Peserta PPG 2019 yang lulus seleksi akademik dan lolos Kuota PPG Daljab maupun sebagai cadangan wajib melaksanakan konfirmasi ulang kesediaan mengikuti PPG dengan mengunggah Pakta lntegritas melalui SIMPATIKA;

04. Konfirmasi kesediaan dengan mengunggah Pakta lntegritas melalui akun individu guru di SIMPATIKA sanggup dilakukan hingga dengan tanggal 16 Juni 2019 Pukul 23:59 WIB;

05. Ajuan Pakta lntegritas Calon Peserta/Cadangan akan disetujui/ditolak Kanwil Provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

06. Bagi Calon Peserta/Cadangan yang tidak mengunggah Pakta lntegritas hingga batas waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan akan digantikan dengan akseptor cadangan yang telah mengunggah Pakta lntegritas dan disetujui Kanwil Provinsi;

07. Bagi Calon Peserta yang ajuannya telah disetujui oleh Kanwil Provinsi, selanjutnya menjadi Mahasiswa PPG 2019 dan memulai tahapan Daring mulai tanggal 13 Juni 2019;


08. Mahasiswa PPG 2019 wajib mengirimkan berkas verifikasi dokumen sesuai daftar yang tertera di lampiran S34c ke LPTK/PTKIN Penyelenggara PPG masing-masing melalui POS atau pribadi paling lambat hingga dengan tanggal 30 Juni 2019;

Selanjutnya, dimohon Saudara untuk memberikan gosip ini kepada semua calon akseptor PPG 2019 di lingkungan kerja masing-masing.

Demikianlah artikel tentang, Surat Pengumuman Pelaksanaan PPG Daljab 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)