
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin menawarkan warta mengenai Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat.
BPIH yang bersumber dari Jemaah Haji (Direct Cost) terdiri atas BPIH yang bersumber dari Jemaah Haji dan yang bersumber dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Sedangkan Nilai Manfaat (Indirect Cosf) terdiri atas Nilai Manfaat Setoran BPIH Jemaah Haji Reguler dan Setoran BPIH Jemaah Haji Khusus.
Berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 (1440 H).
Berikut daftar nilai biaya haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler berdasarkan lokasi embarkasi Silahkan Download Berikut ini
Demikianlah artikel perihal :
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Sumber http://www.ilmuguru.org
EmoticonEmoticon